Minggu, 5 Oktober 2025

Markus di Mabes Polri

Polri Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Sjahril

Pihak Sjahril Djohan resmi mengajukan penangguhan penahanan kemarin. Namun Polri mengaku belum dapat mengabulkan permohonan itu. Polri masih mempertimbangkan permohonan yang disampaikan kuasa hukum Sjahril, Hotma Sitompul.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Pihak Sjahril Djohan resmi mengajukan penangguhan penahanan kemarin. Namun Polri mengaku belum dapat mengabulkan permohonan itu. Polri masih mempertimbangkan permohonan yang disampaikan kuasa hukum Sjahril, Hotma Sitompul.

"Hak seorang tersangka didampingi pengacara mengajukan penangguhan penahanan. Pertimbangan, akan dilakukan gelar perkara. Setelah dilakukan akan diputuskan oleh pimpinan. Dalam kasus-kasus tertentu akan dilakukan gelar perkara," ujar Wakadiv Humas Polri, Kombes Pol Zainuri Lubis, saat dihubungi wartawan,
Kamis (15/4/2010).

Menurutnya saat ini, tim independen harus berhati-hati dalam mengambil keputusan. Pasalnya kasus yang bermula dari dugaan korupsi Rp 25 miliar Gayus H Tambunan ini, mendapat perhatian besar dari masyarakat.

"Itu kasus penting, kasus besar. Tentunya Bareskrim akan berhati-hati," katanya.

Seperti diketahui, kemarin mantan anggota Badan Intelejen Negara (BIN) Sjahril Djohan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai penghubung antara pihak berperkara dan sejumlah perwira tinggi Kepolisian. Saat ini, Sjahril ditahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved