Minggu, 5 Oktober 2025

Markus di Mabes Polri

Pramono Anung Bela Susno Duadji

Wakil Ketua DPR Pramono Anung tak setuju dengan penetapan Komjen Pol Susno Duadji sebagaitersangka. Bagi Pramono, penetapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik lantaran membuka makelar kasus di tubuh Mabes Polri, semestinya tidak menjadi prioritas.

Editor: Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua DPR Pramono Anung tak setuju dengan penetapan Komjen Pol Susno Duadji sebagaitersangka. Bagi Pramono, penetapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik lantaran membukamakelar kasus di tubuh Mabes Polri, semestinya tidak menjadi prioritas.

Persoalan pencemaran nama baik itu urusan yang ke sejuta kali, tapi kemauan untuk membongkar halyang harus diapresiasi, ujar Pramono Anung di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/3).

Menurut Pramono, pembukaan makelar kasus ini menjadi titik awal pembenahan di tubuh perpajakan,kepolisian, dan instansi lain termasuk di kejaksaan agung. Jadi seharusnya keberanian Susno ini harusdiberi apresiasi karena jarang orang sampai di level Susno itu yang mau membongkar itu, terangnya.

Dengan alasan-alasan tersebut, lanjut Sekjen PDI Perjuangan, status Susno lebih baik untuk segeradicabut. Apalagi, esensi yang dibeberkan Susno jauh lebih besar dibanding pencemaran nama baiksejumlah petinggi di tubuh kepolisian, maupun kejaksaan.

Kalau saya menjadi pimpinan polri, nggak usah orang ngomong, langsung saya cabut, sergahnya.(Persda Network/ade)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved