Minggu, 5 Oktober 2025

Hacker Bjorka dan Kiprahnya

Penyidik Polda Metro Jaya Sita Akun X Bjorka Sebagai Barang Bukti

Polda Metro Jaya telah menangkap pria inisial WFT (22) diduga sebagai hacker atau peretas Bjorka.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas
ILEGAL AKSES - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik dari Dark Forums di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Dari kasus ini hacker Bjorka ditetapkan sebagai tersangka. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Sebelumnya diberitakan, hacker atau peretas Bjorka yang paling diburu akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polsa Metro Jaya. 

Bjorka melakukan ilegal akses hingga memanipulasi data di forum Dark Web.

Aktivitasnya di Dark Web sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang berarti umur Bjorka saat itu masih di bawah umur (17 tahun).

Dalam video yang diterima, petugas polisi berpakaian sipil melakukan penggerebekan terhadap WFT ke dalam sebuah rumah.

Yang ternyata rumah tersebut ialah milik pacar dari WFT.

Dalam sebuah rekaman 25 detik yang beredar, WFT terlihat tak berkutik di kursi panjang bersama dua wanita.

Salah seorang wanita itu tampak berusia paruh baya. 

Mereka hanya duduk terpaku menyaksikan polisi melalukan interogasi terhadap WFT.

WFT mengenakan kaos hitam lusuh dan celana pendek. 

Wajahnya nampak tegang saat ditanyai polisi. 

Seorang petugas menunjuk handphone yang diduga dipakai WFT untuk melakukan kejahatan.

Diduga handphone itu yang digunakan sang tersangka dengan menggunakan username Bjorka.

“Yang ini handphone kamu?” tanya polisi dalam video. 

WFT cuma menganggukkan kepala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary mengatakan, penyidik saat ini terus mendalami peran WFT.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved