Sabtu, 4 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Istri Diplomat Muda Arya Daru Pertanyakan Alat Kontrasepsi Jadi Alat Bukti, Ini Jawaban Polisi

Polda Metro menjelaskan, barang bukti dikumpulkan berdasarkan apa yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Editor: Erik S
Fersianus Waku
ISTRI DIPLOMAT KEMLU - Istri diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), Meta Ayu Puspitantri, setelah menggelar RDPU dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). 

Pasalnya di lokasi itu masih ada barang-barang lain yang tidak disita, seperti sepeda dan drone.

"Saya juga bingung gitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ?" ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Tegaskan Penyelidikan Kematian Arya Daru Belum Dihentikan, HP yang Hilang Masih Dicari

Ia menegaskan kembali bahwa barang-barang yang kini menjadi sorotan publik merupakan miliknya secara pribadi.

"Itu barang saya semua, barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu. Itu barang saya semua," tegas Meta.

Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. 

Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

 

Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Soal Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru, Ini Penjelasan Polda Metro

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved