Diplomat Muda Tewas di Menteng
Polda Metro Tegaskan Penyelidikan Kematian Arya Daru Belum Dihentikan, HP yang Hilang Masih Dicari
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, tegaskan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan belum dihentikan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan penyelidikan kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, hingga kini belum dihentikan oleh Polda Metro Jaya.
Artinya, proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru ini hingga kini masih dilakukan, bahkan handphone milik sang Diplomat yang hilang itu masih dicari oleh polisi.
"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum pernah menghentikan penyelidikan perkara kasus dengan korban inisial ADP ya."
"Dan hingga saat ini salah satu barang bukti yang hilang, yaitu handphone, masih dicari dan penyelidik masih berupaya untuk menemukan barang bukti tersebut berada," kata Reonald dalam konferensi persnya hari ini, Kamis (2/10/2025), dilansir Kompas TV.
Arya Daru sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
Kematian Arya Daru ini dinilai janggal karena ia ditemukan meninggal dalam kondisi kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut.
Menurut Reonald, HP Arya Daru yang hilang ini masih dicari penyidik karena merupakan salah satu bukti yang penting.
Namun proses pencariannya sulit, karena keberadaan HP itu baru bisa terdeteksi jika device tersebut aktif.
Jika HP Arya Daru ini terus dalam kondisi off atau mati, maka sulit bagi penyidik untuk mendeteksi keberadaan HP itu.
"Sekali lagi ya untuk menemukan barang bukti tersebut, yang namanya handphone itu bisa terdeteksi apabila device tersebut atau handphone tersebut sudah diaktifkan."
"Atau dalam kondisi on atau menyala baru bisa dideteksi di mana keberadaan handphone tersebut, jam berapa aktifnya."
"Selagi handphone atau device tersebut tidak dalam posisi off, terkendala dengan pencarian barang bukti baik apa secara yang menggunakan dengan teknologi ataupun IT," jelas Reonald.
Baca juga: Istri Arya Daru Bantah Isu Suaminya Selingkuh, Akui Alat Kontrasepsi Miliknya
Akan Pertemukan Keluarga Arya Daru dengan Penyelidik Secara Langsung
AKBP Reonald Simanjuntak turut menjawab soal ketidakpuasan pihak keluarga Arya Daru soal penanganan kasus kematian sang Diplomat ini oleh Polda Metro Jaya.
Belakangan, keluarga Arya Daru mengungkapkan ketidakpuasan mereka atas hasil penyelidikan polisi yang menyatakan Arya Daru tewas tanpa keterlibatan orang lain dan tidak ditemukan unsur pidana.
Ketidakpuasan keluarga Arya Daru disampaikan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.