Diplomat Muda Tewas di Menteng
Polda Metro Jaya Akan Pertemukan Keluarga Arya Daru dengan Penyelidik Secara Langsung
Menurut Reonald, setiap masukan dari pihak keluarga Arya Daru maupun dari Komisi XIII DPR RI akan didengar dan ditindaklanjuti.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan belum dinyatakan berhenti penyelidikannya.
Keluarga Arya Daru merasa tidak puas atas hasil penyelidikan yang menyatakan korban tewas tanpa keterlibatan orang lain dan tidak ditemukan unsur pidana.
Baca juga: Istri Arya Daru Bantah Isu Suaminya Selingkuh, Akui Alat Kontrasepsi Miliknya
Ketidakpuasan keluarga Arya Daru disampaikan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menanggapi hal itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak memastikan sejak awal penyelidikan kasus Arya Daru tidak ada yang ditutup-tutupi.
Baca juga: DPR Desak Kasus Arya Daru Dibuka Kembali, Usulkan Ekshumasi Jenazah
Menurut Reonald, setiap masukan dari pihak keluarga Arya Daru maupun dari Komisi XIII DPR RI akan didengar dan ditindaklanjuti.
"Rekomendasi masukan dari Komisi XIII DPR akan kami pelajari dari Polda Metro Jaya pada prinsipnya kami akan kembali pada hakikat suatu pembuktian tindak pidana kalau ada novum baru, alat baru, barang bukti baru ke penyidik, sudah pasti akan diuji dan persesuaikan," ucap Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Dalam waktu dekat ini Polda Metro Jaya juga akan mempertemukan keluarga Arya Daru didampingi penasihat hukum dengan penyelidik secara langsung.
Tujuannya agar kegelisahan dari keluarga Arya Daru bisa dijawab runut oleh penyelidik.
Termasuk menampilkan sejumlah rekaman CCTV secara utuh.
AKBP Reonald menyebut bahwa pertemuan ini menjadi bukti bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan.
"Ada hal yang harus disampaikan untuk menjelaskan perkara kasus ADP karena dari pihak keluarga belum puas dengan hasil penyelidikan ini," tukasnya.
Namun demikian, Reonald belum menyampaikan kapan pertemuan tersebut aman berlangsung.
Sebelumnya, Ayah diplomat Arya Daru Pangayunan, Subaryono, menyampaikan kegelisahan keluarga atas belum jelasnya informasi terkait apa yang sebenarnya terjadi pada mendiang putranya.
Hal ini disampaikan Subaryono dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Subaryono mengaku belum memeroleh kejelasan dari berbagai informasi yang telah beredar di media.
Baca juga: Kasus Kematian Putranya Belum Temui Titik Terang, Ayah Arya Daru: Saya Tidak Tahu Harus ke Mana Lagi
Ia menilai, keterangan yang disampaikan pihak terkait sejauh ini belum cukup menjawab pertanyaan besar yang masih menggelayuti keluarga.
"Dan untuk itu saya terus terang sebagai orang tua di Yogya lagi, saya tidak tahu harus ke mana saya harus menyampaikan hal itu," kata Subaryono.
Ketidakpastian informasi membuat keluarga mencari bantuan hukum untuk mendapatkan pendampingan dan kejelasan.
"Bagaimana perasaan keluarga dengan apa yang terjadi pada anak kami dan bagaimana penyampaian dari pihak penyidik pada waktu itu belum bisa menenangkan kami terus terang saja," ujar Subaryono.
Subaryono juga mengapresiasi kerja keras dari pihak-pihak terkait yang menangani kasus anaknya.
Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya memberikan ketenangan bagi keluarga.
"Meskipun saya juga menghargai dari pihak pihak yang terkait tentunya sudah bekerja keras, tetapi bagi kami itu juga belum membuat kami merasa jelas dengan apa sebetulnya yang terjadi pada anak kami," ungkapnya.
Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur.
Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Baca juga: Marselino Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Arya: Itu Kewenangan Kluivert
Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.
Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung.
Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung.
Kasus ini belum ditutup atau belum diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3).
Diplomat Muda Tewas di Menteng
Istri Arya Daru Buka Suara: Saya dan Suami Bersahabat Sejak SD, Dia Tak Pernah 'Neko-neko' |
---|
Bareskrim Polri Respons Aduan Keluarga Mendiang Diplomat Arya Daru, Akan Berikan Asistensi |
---|
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Temui Kabareskrim Ungkap Misteri Kematian |
---|
Makam Diacak-acak, Anggota DPR Minta Polisi Dalami Lagi Kasus Kematian Arya Daru |
---|
Komisi XIII DPR Persilakan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.