Demo di Jakarta
Detik-detik Farhan Menghilang Saat Demo Ricuh di Kawasan Mako Brimob Kwitang, Sempat Minta Oksigen
Keluarga M Farhan Hamid, orang yang hilang dalam peristiwa demonstrasi berujung ricuh di kawasan Mako Brimob Kwitang mendatangi Polda Metro Jaya.
Keduanya hilang di kawasan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
KontraS pun bersama dengan pihak keluarga Farhan mendatangi Polda Metro Jaya Rabu (1/10/2025) untuk mendesak kepolisian melakukan pencarian.
Dimas menyebut pihaknya juga mengirimkan surat ke sejumlah instansi dan lembaga pemerintah.
"Hari ini kami akan mengirimkan surat desakan posko aduan orang hilang ke Polda Metro Jaya berkenan dengan konteks upaya pencarian,” ucapnya.
Menurutnya, Farhan hilang sudah sebulan lebih sehingga perlu adanya penjelasan dari pihak berjwajib.
"Waktu ini sudah cukup lama, sudah sebulan lebih dan belum ada petunjuk sama sekali yang bisa disampaikan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Dimas mengungkapkan adanya dugaan penghilangan paksa terhadap Farhan dan Reno.
Selain ke Polda Metro Jaya, KontraS dan keluarga korban juga akan bersurat ke Mabes TNI, Komnas HAM, Kemenko Kumham Imipas, dan LPSK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyampaikan petugas masih berupaya melacak Farhan dan Reno.
Menurutnya upaya maksimal masih dilakukan termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga.
"Belum ada (kabar keberadaan Farhan dan Reno, red) kami masih terus bekerja, kami mohon sekali lagi doa dan dukungan dari masyarakat agar saudara-saudara kita ini, Saudara F dan R, Farhan dan Reno, ini biar masyarakat juga kami sampaikan kembali, ini belum ketemu," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Brigjen Ade Ary mengaku belum menerima informasi dari masyarakat perihal tanda-tanda keberadaan Farhan dan Reno.
Pada saatnya ditemukan nanti, pihak kepolisian tentu akan memberikan kabar kepada publik.
"Kami intens berkomunikasi dengan pihak keluarganya," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.