Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Kematian Bocah 8 Tahun di Jakut, Termasuk Ibu Kandung

Polisi belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan ibu korban, yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Editor: Erik S
Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
KEMATIAN ANAK PEREMPUAN - Garis polisi masih terpasang di kos-kosan tempat ditemukannya anak perempuan 8 tahun bernama Aliya di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025). 

Sementara S dan adik AR tinggal di lokasi lain.

Baca juga: 4 Fakta Anak Perempuan Tewas di Kamar Kos Penjaringan Jakut

"Ibunya (KR) memang tinggal di situ, kosannya itu sekaligus rumah dia. Dari lahir di situ, itu bekas punya orangtuanya dia," kata Sukarni dikutip dari Tribunjakarta.com, Senin (22/9/2025).

"Sebelum kejadian (AR meninggal) ini katanya sih suaminya diusir dari kos itu. Anaknya ada dua, yang meninggal itu anak pertama, anak keduanya dititipkan sama keluarga suaminya," lanjut Sukarni.

Hal senada diungkapkan Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya .

Menurut AKBP Agus, ayah dan ibu korban telah bercerai sejak 4 bulan lalu.

Semenjak perceraian itu, AR ikut ibunya, sementara sang adik yang masih balita diurus keluarga sang ayah.

"Di sana dia memang tinggal sama ibunya, dan hasil penyelidikan kami itu memang kos-kosan milik ibunya dia," ucap Agus Ady.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved