Razman Nasution Vs Hotman Paris
Sidang Vonis Razman Arif Nasution Kembali Ditunda, Hotman Paris: Hakim Sudah Cukup Bijaksana
Apabila pada sidang mendatang Razman Nasution masih dalam kondisi sakit, kata Hotman, hakim berwenang untuk membacakan putusan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris menilai, majelis hakim sidang vonis Razman Nasution sudah cukup bijaksana setelah memutuskan untuk menunda persidangan karena terdakwa sakit.
Walaupun menurut Hotman, majelis hakim sebenarnya memiliki kewenangan untuk tetap melanjutkan sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca juga: Razman Arif Nasution Sebut Nikita Mirzani Buka Peluang untuk Bertemu, Tapi Ada Syarat
"Hakim berwenang memutus putusan walaupun terdakwa sakit. Jadi hakim sudah cukup bijaksana," kata Hotman, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Begitu juga apabila pada sidang mendatang Razman Nasution masih dalam kondisi sakit, kata Hotman, hakim berwenang untuk membacakan putusan.
Baca juga: Sidang Hotman Paris vs Razman Arif Nasution: Firdaus Oiwobo Absen, Razman Ditemani Dua Istri
Ia menjelaskan, hal itu dikarenakan seluruh pemeriksaan terkait substansi perkara sudah selesai dilakukan.
"Kalau misalnya (sidang) masih (tahap) pemeriksaan saksi kalau terdakwa sakit memang sidang diundur. Tapi kalau pemeriksaan saksi dan bukti sudah selesai, sudah selesai pledoi, sudah selesai pembelaan, tinggal menunggu vonis, maka hakim berwenang untuk menjatuhkan vonis walaupun si terdakwa sakit," jelasnya.
Hotman kemudian meminta Razman untuk menghormati keputusan pengadilan.
Ia menduga alasan sakit yang disampaikan pihak Razman Nasution kepada jaksa penuntut umum dan majelis hakim hanya sebagai upaya mengulur waktu untuk mendapatkan pertolongan dari pihak tertentu.
Pihak Razman sempat memohonkan penundaan sidang vonis selama satu bulan karena alasan pemulihan kondisi kesehatan. Namun, majelsi hakim Pengadilan Jakarta Utara memutuskan sidang hanya ditunda sepekan.
"Razman, hormatilah keputusan pengadilan. Kau semakin diketawain kalau begini. Sakitlah apalah. Sudahlah," ujarnya.
"Jadi jangan harap dengan sebulan itu ada pejabat yang mau nolong kamu Razman atau mantan pejabat. Jangan harap," pungkas Hotman.
Sidang Vonis Razman Ditunda
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menunda sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Nasution, pada Selasa (23/9/2024).
Razman Nasution dikabarkan dalam keadaan sakit
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan membuka persidangan. Ia meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa Razman Nasution ke dalam ruang sidang.
"Sidang kami nyatakan dibuka untuk umum. Penuntut umum silahkan hadirkan terdakwa ke ruang sidang," kata hakim Syofia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).
Namun, jaksa penuntut umum kemudian mengatakan kepada majelis hakim, bahwa terdakwa Razman Nasution tidak dapat dihadirkan di ruang sidang lantaran sakit.
Bahkan, kata jaksa, Razman Nasution meminta sidang pembacaan putusan tersebut ditunda.
Hal itu berdasarkan surat permohonan penundaan persidangan yang diberikan pihak kuasa hukum Razman Nasution kepada jaksa.
Baca juga: Razman Arif Minta Hakim Koreksi Soal Pembekuan Sumpah Advokatnya, Singgung Kewenangan Organisasi
"Saya mendapatkan informasi dari penasihat hukum terdakwa (Razman Nasution) saat ini tidak bisa hadir, dalam keadaan sakit. Dimana kami sudah diberikan oleh penasihat hukum terdakwa yang baru saja kami terima, ini adalah permohonan penundaan sidang yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata jaksa.
Selain itu, jaksa mengatakan, pihak Razman Nasution juga melampirkan beberapa hasil pemeriksaan kesehatan, berupa rontgen.
"Dan juga ada beberapa hasil pemeriksaan. Memang ada hasil pemeriksaan radiologi, kemudian tadi pemeriksaan kesehatan tertanggal 22 September, dan juga ada hasil rontgen," jelasnya.
Merespons hal tersebut, hakim Syofia mengatakan, majelis hakim mengabulkan permohonan penundaan sidang selama satu pekan.
Menurutnya, majelis hakim sudah mendapatkan surat permohonan penundaan persidangan tersebut pada Senin (22/9/2025) sekira pukul 17.00 WIB sore.
"Kami telah bermusyawarah. Kami hanya menunda, memberikan kesempatan hanya satu minggu kedepan untuk putusan. Dan dalam rangka satu minggu ini kami perintahkan penuntut umum untuk berkoordinasi dengan dokter yang mengirimkan surat kepada kita pada hari ini untuk berkoordinasi sejauh mana (kondisi kesehatan Razman Nasution)," ucap hakim Syofia.
Tak hanya itu, hakim Syofia kemudian menuturkan, majelis hakim memberikan opsi agar terdakwa Razman Nasution dapat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
"Dan apabila diperlukan sekarang, second opinion ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, dengan tanggungan tetap terdakwa," jelasnya.
Selanjutnya, hakim Syofia menutup persidangan.
"Kami akan menunggu laporan dari penuntut umum. Sidang dinyatakan ditutup dan akan kami buka kembali pada satu minggu kedepan, tanggal 30 September 2025 pukul 09.00 WIB di depan persidangan, ya," ucap hakim.
"Sidang kami nyatakan ditutup," pungkasnya.
Untuk diketahui, perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Nasution masih terus memanas.
Hingga kini, Razman masih menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dilaporkan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari tudingan yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan dan memiliki kelainan seks.
Tudingan tersebut mencuat setelah Razman ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.
Agenda sidang vonis mualnya dijadwalkan digelar pada Selasa (2/9/2025), tapi ternyata ditunda oleh majelis hakim lantaran suasana di DKI Jakarta saat itu kurang kondusif karena banyaknya aksi demonstrasi.
Kemudian, majelis hakim dalam persidangan menyampaikan putusan terhadap perkara Razman ditunda selama tiga minggu dan akan kembali digelar pada 23 September 2025 mendatang.
Razman Nasution Vs Hotman Paris
Vonis Razman Nasution Ditunda, Kuasa Hukum Desak Hakim Teliti Semua Fakta di Kasus Hotman Paris |
---|
Razman Nasution Bongkar Pengakuan Mengejutkan Iqlima Kim soal Sikap Asli Hotman Paris |
---|
Komentar Hotman Paris soal Razman Nasution Merasa Tak Bersalah di Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik |
---|
Siap Terima Putusan soal Kasusnya dengan Hotman Paris, Razman Nasution Masih Yakin Tak Bersalah |
---|
Razman Nasution Akui Tak Pernah Sebut Hotman Paris Punya Kelainan Seksual, Singgung Kata Iqlima Kim |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.