4 Fakta Anak Perempuan Tewas di Kamar Kos Penjaringan Jakut
Sejumlah fakta kasus bocah perempuan inisial AR (8) ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bocah perempuan inisial AR (8) ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025).
Korban ditemukan di dalam kamar indekos, Jalan Arwana Raya Nomor 11 C RT 05/02, Kelurahan Pejagalan, pada pukul 00.00 WIB.
Berikut sejumlah fakta dalam kasus ini yang dirangkum oleh Tribunnews.com.
1. Kesaksian Warga
Jenazah korban ditemukan setelah penghuni kos-kosan mencium bau busuk dari tempat korban ditemukan, selama beberapa hari belakangan.
"Beberapa hari ke belakang itu memang tercium bau busuk, ternyata bau itu dari adik kecil yang meninggal itu," ungkap salah satu penghuni kos bernama Naufal kepada TribunJakarta.com, Minggu.
Kamar tempat ditemukannya jenazah korban berada di lantai 3 indekos itu.
Korban ditemukan dalam posisi telentang di lantai dengan kondisi yang telah membusuk.
Di sisi lain, keberadaan orang tua korban masih misterius. Naufal dan warga lainnya sempat melihat bocah malang itu tinggal di kos-kosan tersebut bersama ibundanya.
"Infonya sih ada darah di lantai, kondisinya bau busuk ketahuan, jadi sudah bengkak begitu. Dia tinggal sama ibunya, ibunya kabur katanya," ucap Naufal.
Petugas keamanan RW 02 Pejagalan yang bernama Arif menjelaskan, penemuan mayat bocah perempuan itu diawali kecurigaan para penghuni kos-kosan.
Setelah mendapat laporan warga, petugas keamanan wilayah langsung mendatangi kos-kosan untuk mengecek.
Baca juga: Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Penjaringan Jakut, Keberadaan sang Ibu Misterius
"Saya langsung mengambil tindakan untuk melihat dan fakta di lapangan benar ditemukan mayat anak kecil perempuan," ucap Arif.
Menurut Arif, kondisi mayat anak perempuan itu sudah membusuk. Anak malang itu tergeletak di lantai dengan bekas darah yang berceceran di sekelilingnya.
"Karena sudah rentang waktu yang sangat lama jadi darah sudah mengering, sudah tidak begitu jelas lagi. Yang jelas di lantai itu memang ada bercak darah," ucap Arif.
Ibu korban sudah tak lagi terlihat di sekitaran kos-kosan selama beberapa hari sebelum kejadian penemuan mayat ini.
Korban sudah tinggal sekitar 8 tahun di dalam kamar kos itu bersama orang tuanya.
Sejak 4 bulan belakangan, anak itu hanya tinggal dengan ibunya karena sudah pisah rumah dengan sang ayah.
Sejak saat itu, para tetangga kos-kosan sering mendengar anak itu dianiaya oleh ibunya.
"Pernah ada saksi mata dari warga sekitar juga bilang ngelihat dia membawa anaknya dengan wajah anaknya lebam," tuturnya.
2. Korban Diperkirakan Sudah Tewas Berhari-hari
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengatakan jenazah korban ditemukan di kamar kos tersebut pada Minggu sekitar pukul 00.00 WIB.
"Setelah mendapat informasi ini kami berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan TKP dan olah TKP awal," kata Agus Ady di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (22/9/2025).
Ia menyebut, kondisi mayat dalam posisi telentang di lantai dengan bekas darah berceceran.
Anak malang dari pasangan suami istri Suherman (43) dan Kelly Ratnasari (35) itu ditemukan tewas tanpa busana dan telah membusuk, sedangkan kondisi kamar dalam keadaan berantakan.
"Identitas mayat inisial AR jenis kelamin perempuan, usia sekitar 8 tahun. Karena kondisinya sudah membusuk perkiraan sudah meninggal sekitar 5 hari," ucapnya.
Setelah ditemukan, jenazah korban segera dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Saat ini, penyelidikan yang dilakukan Polsek Metro Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara terkait kematian anak perempuan 8 tahun itu masih terus diperdalam.
Seiring memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk kedua orang tua korban, polisi juga masih menunggu hasil resmi autopsi dari dokter forensik di RS Polri Kramat Jati.
"Mayat sudah dikirimkan ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi, kami masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit dan tim ahli dari rumah sakit," tutur Agus.
3. Ibu Korban Diperiksa
Ibu korban diamankan saat berada di jalan raya wilayah Penjaringan. Ia telah dibawa untuk diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Selain memeriksa ibu korban, jelas Agus Ady, polisi juga memintai keterangan ayah korban.
"Kita masih melakukan pengambilan keterangan yang sifatnya lebih mendalam kepada orang tua, karena ini kan ada hubungan anak dan orang tua, kondisi emosional orang tua dan kebatinannya," ucap Agus Ady di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin.
Korban adalah anak pertama dari dua bersaudara. Ayah dan ibunya sudah bercerai sejak empat bulan yang lalu.
Sejak perceraian itu, korban ikut ibunya, sedangkan sang adik yang masih balita diurus oleh keluarga sang ayah.
"Di sana dia memang tinggal sama ibunya, dan hasil penyelidikan kami itu memang kos-kosan milik ibunya dia," jelas Agus Ady.
Ia menjelaskan, polisi masih menggali keterangan mendalam dari kedua orang tua korban untuk memastikan di mana keberadaan Kelly dan Suherman sebelum anaknya ditemukan meninggal di dalam kamar kos itu.
4. Sosok Ibu Korban
Sejak lahir, korban tak pernah bisa bermain bersama teman sebayanya di luar area kos-kosan yang menjadi tempat tinggalnya.
Pasalnya, ibu korban tak pernah membawanya keluar untuk bersosialisasi.
Hal ini disampaikan tetangga korban, Sukarni (61). Ia merupakan pemilik rumah sekaligus warung makan di sebelah kos-kosan tempat kejadian perkara.
"Orangnya tertutup ya, sama tetangga nggak pernah bergaul, nggak pernah bersosialisasi," kata Sukarni saat ditemui di lokasi, Senin.
"Anaknya itu juga nggak pernah main sama anak-anak di sekitar sini," sambungnya.
Rumah yang jadi kos-kosan serta tempat penemuan jenazah korban adalah bangunan milik keluarga Kelly.
Sejak orang tua Kelly tutup usia, kepemilikan kos itu jatuh kepadanya. Rumah kos itu merupakan bangunan tiga lantai yang berisi banyak kamar.
Bertahun-tahun sebelum kejadian penemuan jenazah korban, salah satu kamar di lantai 3 menjadi tempat tinggal keluarga kecil Kelly.
Di sana Kelly sempat tinggal bersama suami, anak pertama, dan anak keduanya yang merupakan balita laki-laki.
"Ibunya memang tinggal di situ, kosannya itu sekaligus rumah dia. Dari lahir di situ, itu bekas punya orang tuanya dia," ucap Sukarni.
Akan tetapi, empat bulan belakangan setelah Suherman dan Kelly berpisah, kamar kos itu hanya ditinggali oleh Kelly dan korban.
"Sebelum kejadian (korban meninggal) ini katanya sih suaminya diusir dari kos itu. Anaknya ada dua, yang meninggal itu anak pertama, anak keduanya dititipkan sama keluarga suaminya," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan, Pilu Semasa Hidup Tak Pernah Main Bareng Teman Sebaya.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.