Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Dapat Informasi Rekening Dormant dari S, Polisi Lakukan Pengejaran
Tersangka otak penculikan, C alias Ken, mendapatkan informasi soal rekening dormant dari rekannya berinisial S, polisi melakukan pengejaran.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Uang yang dijanjikan kepada Kopda FH dan Serka N untuk melakukan perbuatan tersebut, berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta. (Pembagiannya) kalau bahasanya silakan diatur," ungkap Donny dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.
Donny menjelaskan, uang yang pada akhirnya diterima oleh dua anggota TNI tersebut berawal dari perjanjian dengan salah satu tersangka utama penculikan yakni JP.
Awalnya, JP mendatangi Serka N di rumahnya pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk membicarakan rencana penculikan terhadap korban.
"Selanjutnya pada pertemuan tersebut saudara JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan kepada bos-nya yang diketahui bosnya tersebut atas nama saudara DH," kata Donny.
Mendapat tawaran tersebut, kemudian keesokan harinya yakni Senin, 18 Agustus 2025, Serka N menghubungi Kopda FH meminta bantuan dalam melaksanakan penculikan tersebut.
Dalam sambungan telepon itu, Serka N juga meminta agar Kopda FH datang untuk bertemu dengan dirinya dan JP di sebuah Kafe di wilayah Jakarta Timur.
Pada saat ketiga orang itu berkumpul di kafe tersebut, kemudian JP menjelaskan mengenai tugas yang akan dilakukan kepada Kopda FH.
"Dan pekerjaannya tersebut akan mendapat imbalan," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant, Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House
Sehari pasca pertemuan, kemudian Serka N kembali menindaklanjuti rencana penculikan itu dengan memastikan kesediaan Kopda FH untuk turut serta.
Kopda FH pada akhirnya menyetujui tawaran tersebut dan bertugas mengumpulkan tim yang akan dilibatkan untuk melakukan penjemputan terhadap Ilham Pradipta.
"Pada saat pertemuan tersebut Kopda F meminta uang operasional sebesar Rp5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian saudara JP," jelasnya.
Usai adanya pemberian uang tersebut, Serka N kembali melakukan pertemuan dengan JP pada Rabu, 20 Agustus 2025 di sebuah bank swasta di wilayah Jakarta Timur.
Dalam pertemuan itu, JP menarik uang sebesar Rp95 juta dan menyerahkannya kepada Serka N yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan penculikan tersebut.
"Selanjutnya setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda FH di sebuah Kafe di wilayah Rawamangun Jakarta Timur," imbuh Donny.
Dibagi dalam 4 Klaster
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan para tersangka terbagi dalam empat klaster berdasarkan peran masing-masing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.