Demo di Jakarta
Datangi Polda Metro Jaya, Ketua Komnas HAM Dorong Polisi Bebaskan Pendemo yang Masih Ditahan
Komnas HAM juga bertemu 19 orang keluarga yang masih menunggu kejelasan status keluarganya yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
HO/Humas Komnas HAM RI
DEMO DI JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah dan tim mengunjungi Markas Polda Metro Jaya terkait demonstrasi tanggal 29 sampai 31 Agustus 2025, pada Senin (1/9/2025). Anis mendorong agar peserta aksi unjuk rasa yang ditahan dapat dibebaskan.
"Sudah tinggal tunggu saja, kami akan melakukan upaya tindakan tegas berupa penangkapan. Mohon doa agar semua bisa berjalan baik," ucap dia.
Namun, Asep memastikan pihaknya tetap membedakan antara aksi anarkis dengan penyampaian pendapat yang damai.
"Bagi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai, itu tidak masalah. Tapi untuk aksi anarkis, merusak fasilitas umum, tentu akan ditindak tegas," ungkapnya.
Berita Terkait
Demo di Jakarta
Batal Bentuk TGPF, Prabowo Pilih Jalur Lembaga HAM untuk Investigasi Kerusuhan Agustus |
---|
Delpedro Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Penyidik yang akan Mempertimbangkan |
---|
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.