Demo di Jakarta
Satpam Ungkap Kronologi Penjarahan Rumah Eko Patrio, Sebut 3 Gelombang Massa Datang Bergantian
Petugas pengamanan kompleks perumahan mengungkap gelombang massa datang bergantian untuk menjarah rumah Eko Patrio.
TRIBUNNEWS.COM – Kediaman salah satu Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio turut menjadi sasaran penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Aksi penjarahan itu dilakukan setelah Eko Patrio menjadi sorotan banyak pihak karena dinilai tidak berempati terhadap kondisi masyarakat saat ini.
Komandan regu kompleks perumahan setempat, Suparman, mengatakan ada tiga gelombang massa yang menggeruduk rumah Anggota DPR RI dari fraksi PAN tersebut.
"Ada sekitar tiga gelombang (massa)," kata Suparman, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (31/8/2025).
Suparman mengaku sudah mendapat informasi bahwa rumah Eko Patrio bakal digeruduk massa pada Sabtu sore.
Saat itu, sejumlah petugas sekuriti melakukan persiapan dengan menutup portal komplek.
Sekitar pukul 19.00 WIB, massa sudah mulai berdatangan dan berkumpul di depan pos sekuriti. Petugas yang kalah jumlah akhirnya tak dapat membendung massa masuk ke rumah Eko Patrio.
"Yang pertama pada masuk, pada bawa barang, udah tuh. Mungkin kontek-kontekan apa gimana kita nggak tau, datang lagi. Pokoknya sampai tiga kali, sampai habis tuh," ungkap Suparman.
Baca juga: Cegah Aksi Penjarahan Sejumlah Toko Branded di Plaza Senayan Mulai Kosongkan Barang
Suparman menyebut asisten rumah tangga (ART) Eko Patrio berada di dalam rumah saat massa melakukan penjarahan.
Sementara Eko Patrio sudah meninggalkan rumah sebelum peristiwa tersebut dan tidak diketahui keberadaannya.
Usut Pelaku Penjarahan
Kepolisian Metro Jakarta Selatan memastikan akan mengusut kasus penjarahan rumah dari anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio yang berlokasi di Jalan Karang Asem I, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya masih berupaya mengidentifikasi pelaku.
"Masih dilidik (penyelidikan) ya," kata Nicolas, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (31/8/2025).
Nicolas memastikan Polres Metro Jakarta Selatan bakal mengusut peristiwa penjarahan tersebut.
"Iya (akan diusut)," ujar Kapolres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.