Demo di Jakarta
Satpam Ungkap Kronologi Penjarahan Rumah Eko Patrio, Sebut 3 Gelombang Massa Datang Bergantian
Petugas pengamanan kompleks perumahan mengungkap gelombang massa datang bergantian untuk menjarah rumah Eko Patrio.
Pantauan Tribunnews.com pada Minggu (31/8/2025), rumah Eko yang bernuansa hitam dan putih itu dipenuhi banyak coretan di dinding.
Selain itu, sejumlah kaca jendela di rumah Eko pecah. Teras rumah pun dipenuhi pecahan kaca.
Puing-puing sampah sisa penjarahan terlihat berserakan di depan pagar rumah. Sementara itu, terdapat tumpukan pakaian di atas salah satu kanopi rumah Eko Patrio.
Di sisi lain, tak ada aparat kepolisian maupun TNI yang berjaga di perumahan tempat tinggal Eko Patrio.
Penjagaan hanya dilakukan oleh sejumlah satpam perumahan di pos sekuriti.
Baca juga: Sosok Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR
Eko Patrio Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR
Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Keputusan itu ditetapkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan terhitung mulai 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: Emak-emak Ini Takut Usai Lihat Penjarahan Rumah Eko Patrio: Listrik Dimatiin, Seram
Eko Patrio sendiri merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang belakangan ini sedang disorot.
Penonaktifan Eko Patrio sebagai Anggota DPR RI buntut dari pernyataannya yang memicu kemarahan publik terkait kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Selain itu sikap Eko Patrio yang berjoget di sidang tahunan MPR beberapa waktu lalu juga semakin menambah kemarahan publik.
Jogetan sembari menggoyang-goyangkan badan Eko Patrio ini terjadi saat lagu "Gemu Fa Mi Re" oleh kelompok musik dari Universitas Pertahanan (UNHAN) bergema di ruang sidang.
Eko Patrio dan sejumlah anggota dewan lain terlihat berjoget di kursi masing-masing sembari tertawa.
Momen Eko Patrio berjoget-joget pun terekam kamera dan sempat viral di sejumlah media sosial, termasuk X (Twitter) dan Instagram.
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.