Demo Buruh
ARUKI Kecam Tindakan Represif Polisi Mengadang Aksi Damai Tentang Iklim di Jakarta
Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) mengecam tindakan aparat kepolisian yang menghadang pawai damai di kawasan Jakarta Pusat.
Renaldo G Sembiring dari ARUKI menjelaskan bahwa pawai ini merupakan bagian terakhir dari rangkaian Temu Rakyat untuk Keadilan Iklim, yang menghimpun perwakilan masyarakat dari lebih 15 provinsi di Indonesia.
“Ini adalah rangkaian terakhir dari Climate Justice Summit. Temu rakyat ini mempertemukan delapan subjek: perempuan, masyarakat adat, buruh dan pekerja informal, masyarakat miskin kota, nelayan, petani, orang muda, dan lansia. Kami merumuskan masalah-masalah akibat krisis iklim yang sesungguhnya bukan hanya soal lingkungan, tapi krisis kemanusiaan,” ujar Renaldo.
Ia menegaskan tuntutan utama ARUKI adalah agar pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim.
“Kami sudah menyerahkan naskah akademik RUU Keadilan Iklim secara simbolik kepada DPR dan DPD. DPD sudah menyatakan masuk program mereka. RUU ini bisa menjawab persoalan kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak krisis iklim,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.