Senin, 29 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Terbagi Tiga Klaster, Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Diduga Libatkan Sindikat Terorganisir

Polda Metro Jaya tidak hanya menangkap empat penculik, tetapi juga membekuk empat aktor intelektual yang diduga sebagai pengendali

|
Editor: Eko Sutriyanto
kolase Tribunnews/Tribun Jakarta
TERSANGKA - Kuasa hukum para tersangka, Adrianus Agal (tengah), menyebut kliennya berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras hanya melaksanakan perintah setelah dijanjikan imbalan Rp50 juta. Adrianus mengatakan, kliennya hanya terlibat dalam kasus penculikan bukan pembunuhan 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta Annas Furqon Hakim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). 

Empat tersangka yang kini ditahan polisi mengaku hanya berperan sebagai 'pion' dalam jejaring terstruktur yang melibatkan pengintai, penculik, hingga eksekutor.

Kuasa hukum para tersangka, Adrianus Agal, menyebut kliennya berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras hanya melaksanakan perintah setelah dijanjikan imbalan Rp50 juta.

Namun, uang tersebut tak pernah mereka terima secara penuh.

“Klien kami hanya berada di klaster penculikan. Mereka dijanjikan puluhan juta rupiah tapi baru menerima DP, sebagian di antaranya sudah disita penyidik. Mereka tidak terlibat dalam pengintaian, apalagi pembunuhan korban,” ujar Adrianus di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025).

Menurut Adrianus, informasi yang diterima dari penyidik menyebut adanya tiga klaster pelaku yakni pengintai yang memantau gerak-gerik korban, penculik yang bertugas menyeret korban ke mobil dan eksekutor yang kemudian menghabisi nyawa Ilham.

Baca juga: Ketua RT Johar Baru Mengaku Tidak Mengenal Dalang Pembunuhan

Pembagian peran itu, lanjutnya, menunjukkan bahwa aksi ini bukan kriminalitas spontan melainkan terencana dengan melibatkan banyak pihak.

“Kalau eksekutor, kami tidak tahu bagaimana prosesnya. Itu terputus dari klien kami. Yang jelas, mereka hanya mendapat informasi lokasi korban dan bertugas menjemput paksa,” tegas Adrianus.

Permintaan Maaf untuk Keluarga Korban

Selain memberi klarifikasi peran, Adrianus juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan keempat tersangka.

“Pertama-tama, kami mewakili keluarga Eras dan tiga tersangka lainnya menyampaikan permintaan maaf. Kami berharap penyidik segera mengungkap siapa pelaku utama dan apa motif di balik aksi keji ini,” katanya.

Mereka juga meminta perlindungan hukum itu diajukan karena diduga ada keterlibatan oknum berinisial F.

 "Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum," kata Adrianus Agal.

Hanya saja, Adrianus tidak menjelaskan secara detail apakah oknum tersebut merupakan aparat penegak hukum atau bukan.

Ia hanya menyebutkan bahwa sosok F terlibat dalam aksi pengintaian dan eksekusi korban.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan