Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Polda Metro Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Internasional China, Malaysia dan Indonesia

Para pelaku memodifikasi kendaraan dengan kompartemen rahasia untuk mengelabui petugas

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
ILUSTRASI SABU - Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkotika internasional yang menghubungkan Iran, China, dan Indonesia.  Dalam operasi besar ini, polisi menyita total 516 kilogram sabu senilai triliunan rupiah yang menjadi salah satu penangkapan terbesar tahun ini 

Polisi menetapkan tujuh tersangka: SA dan Z sebagai bandar, sementara lima lainnya berperan sebagai kurir.

Para pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Operasi ini adalah bukti keseriusan kami memutus jalur gelap narkotika internasional,” tegas David.
 
Para pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sindikat Narkoba Internasional Bawa 516 Kg Sabu Lewat Jalur Laut dan Darat, Transit di Malaysia

 

 

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved