Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Polda Metro Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Internasional China, Malaysia dan Indonesia

Para pelaku memodifikasi kendaraan dengan kompartemen rahasia untuk mengelabui petugas

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
ILUSTRASI SABU - Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkotika internasional yang menghubungkan Iran, China, dan Indonesia.  Dalam operasi besar ini, polisi menyita total 516 kilogram sabu senilai triliunan rupiah yang menjadi salah satu penangkapan terbesar tahun ini 

Laporan Wartawan Tibun Jakarta Annas Furqon Hakim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkotika internasional yang menghubungkan Iran, China, dan Indonesia. 

Dalam operasi besar ini, polisi menyita total 516 kilogram sabu senilai triliunan rupiah yang menjadi salah satu penangkapan terbesar tahun ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengungkapkan barang haram tersebut dikirim melalui jalur laut dari Iran dan China, transit di pelabuhan Malaysia, lalu masuk ke Sumatera sebelum diangkut ke Jakarta lewat jalur darat.

Para pelaku memodifikasi kendaraan dengan kompartemen rahasia untuk mengelabui petugas.

“Kendaraan dimodifikasi khusus agar sabu tidak terdeteksi aparat penegak hukum,” ujar David di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Bareskrim dan Bea Cukai Bekuk Kurir Narkoba di Parepare, 80 Kg Sabu Disita

Jejak dari Laut Hingga Gudang Bekasi

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba yang melibatkan seorang WNA berinisial ES yang ditangkap sejak 2004. 

Tim kemudian membentuk tiga unit khusus untuk membongkar jaringan tersebut.

Akhirnya tanggal 10 Juli 2025, tiga pelaku berinisial SA, DE, dan AW ditangkap di kontrakan Grogol, Jakarta Barat.

"Barang bukti: 11 kg sabu dalam kemasan teh China," kata David.

Setelah dikembangkan, tanggal 13 Juli 2025 polisi berhasil mengamankan AD, DM, dan MM di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

Barang bukti adalah 35 kg sabu dalam kemasan teh China warna emas, disembunyikan di kompartemen kendaraan.

Kemudian 12 Agustus 2025 tersangka Z ditangkap di parkiran RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur dengan barang bukti 1,22 kg sabu di jok motor. 

"Dari penangkapan ini, polisi menggerebek gudang di Bekasi dan menemukan 470 kg sabu,' katanya.

Dua Bandar, Lima Kurir

Polisi menetapkan tujuh tersangka: SA dan Z sebagai bandar, sementara lima lainnya berperan sebagai kurir.

Para pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Operasi ini adalah bukti keseriusan kami memutus jalur gelap narkotika internasional,” tegas David.
 
Para pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sindikat Narkoba Internasional Bawa 516 Kg Sabu Lewat Jalur Laut dan Darat, Transit di Malaysia

 

 

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved