Senin, 29 September 2025

Difitnah Selingkuh, Azizah Salsha Mengaku Sedih hingga Sebut Sang Suami Pratama Arhan Ikut Geram

Azizah Salsha membuat laporan polisi soal kasus dugaan fitnah perselingkuhan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (12/8/2025).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas Abdila
FITNAH SELINGKUH - Azizah Salsha usai membuat laporan kasus dugaan fitnah perselingkuhan yang dilakukan akun Tiktok @ibaratbradprittt dan akun Youtube @niceguymo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2925). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri pesepakbola Pratama Arhan, Azizah Salsha membuat laporan polisi soal kasus dugaan fitnah perselingkuhan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (12/8/2025).

Azizah didampingi kuasa hukumnya Anandya Dipo Pratama melaporkan dua orang pemilik akun Tiktok @ibaratbradprittt dan akun Youtube @niceguymo.

Anak Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade tersebut mengaku sedih atas tuduhan selingkuh yang dibuat oleh kedua terlapor.

Azizah menerangkan bahwa fitnah selingkuh ini cukup berpengaruh terhadap kehidupannya.

"Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin saja hidup ini ya," ucap wanita yang akrab disapa Zize tersebut kepada wartawan.

Dia menuturkan sudah memaafkan pelaku namun proses hukum akan tetap berjalan.

Menurutnya, tidak ada ruang untuk berdamai atau mencabut laporan.

"Untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jerak saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga," imbunya.

Azizah mengaku tuduhan perselingkuhan juga membuat keluarga ikut merasa geram.

Termasuk suami Azizah, Pratama Arhan yang kini bermain di Thai League (Liga Thailand).

Kuasa Hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama menegaskan fitnah tersebut merusak nama baik keluarga.

"Ya pasti lah, kalau keluarga (dan suami) pasti kan geram semua tadi saya sudah sampaikan untuk seluruh keluarganya di sini kan ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini kan tidak baik," ucapnya.

Diketahui, laporan Azizah Salsha diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi STTL/387/VIII/2025/BARESKRIMpada Selasa (12/8/2025).

Dua terlapor yakni Muhammad Jannah (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Resbob) dengan sejumlah pasal.

Dalam laporan tersebut, pelapor juga membawa barang bukti dua akun yang telah menyebarkan fitnah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan