Nasib 10 Bocah Perempuan Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Tebet Jakarta Selatan
Berikut nasib 10 anak perempuan yang menjadi korban pencabulan oleh AF (54), seorang oknum guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 10 anak perempuan menjadi korban pencabulan oleh AF (54), oknum guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Iin Mutmainnah, memastikan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada para korban yang berusia kisaran dari 9 hingga 12 tahun.
Iin mengungkapkan pendampingan diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).
"Upaya yang sudah dilaksanakan oleh DPAPP melalui UPT PPPA telah melakukan pendampingan dua anak korban, tepatnya di hari Kamis, 26 Juni kemarin," kata Iin, Senin (30/6/2025), dilansir WartaKotalive.com.
Pendampingan yang diberikan terhadap korban antara lain dalam bidang hukum dan pemulihan psikologis.
"Kami sudah memberikan layanan pendampingan LP dan visum kepada 2 anak. Selanjutnya kami akan memberikan layanan lanjutan sesuai kebutuhan, seperti layanan psikologi dan hukum," jelasnya.
Nantinya, pendamping juga akan diberikan kepada delapan anak lainnya yang menjadi korban guru ngaji cabul di Tebet ini.
"Untuk delapan korban lain, kami juga akan memberikan pendampingan yang sama," sebut Iin.
Adapun, korban disebut telah dilakukan visum dan pendampingan psikologis.
Modus Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan para korban diiming-imingi oleh pelaku AF dengan uang Rp10 ribu sampai Rp25 ribu.
"(Pelaku) Melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai dengan Rp25.000," ujar Ardian, Senin, dilansir WartaKotalive.com.
Baca juga: Sosok Guru Ngaji di Tebet Pelaku Pencabulan 10 Santriwati, Beraksi Sejak 2021 dan Beri Korban Uang
Pencabulan ini terjadi pada Senin (18/6/2025) di kediaman pelaku di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jaksel.
Saat itu, korban berinisial CNS (10) serta SM (12) sedang mengaji, kemudian terjadi pelecehan yang dilakukan pelaku.
"Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya," ungkap Ardian.
Selain diiming-imingi sejumlah uang dan diintimidasi, korban juga diancam akan ditampar pelaku jika melaporkannya kepada orang tuanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.