Kamis, 2 Oktober 2025

Kejagung Pastikan Jaksa yang Ngamuk hingga Bawa Pistol di Tangerang Selatan Diberi Sanksi

Anang mengatakan, jaksa yang bersangkutan tengah diperiksa oleh Tim Pengawas Kejaksaan Agung.

Pixabay via Surya.co.id
ILUSTRASI PISTOL - Perselisihan yang melibatkan jaksa Syarifuddin itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) di Jalan Jombang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsupenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan ada sanksi yang diberikan untuk jaksa S (61). 

Tangerang Selatan) adalah sebuah kota di Provinsi Banten, Indonesia. Terletak sekitar 30 km di sebelah barat daya Jakarta, kota ini merupakan bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

Kejadian kata Anne bermula ketika mobil yang dikendarai Syarifuddin berhenti sembarangan di jalur sempit sehingga memakan sebagian jalan.

“Awalnya karena jalan sempit, kemudian mobil saudara S sedikit mengambil badan jalan, bukan di bahu jalan. Itu membuat jalan terhalang,” ujar Anne, Kamis (7/8/2025) malam.

Akibatnya, pengemudi lain, yakni Aldo yang datang dari arah Jombang menuju Bintaro, membunyikan klakson agar kendaraan Syarifuddin bergeser.

Namun, klakson tersebut tidak direspons oleh Syarifuddin.

Sehingga situasi memanas dan berujung pada cekcok atau adu mulut.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi kedua pihak yang terlibat, yakni saudara MR (Aldo) sebagai perekam video dan saudara S sebagai pengemudi mobil SUV,” kata Anne.

Ia menjelaskan, Aldo merekam kejadian tersebut secara spontan sebagai bukti karena sempat terjadi cekcok di lokasi.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved