Selasa, 30 September 2025

Bendera One Piece

Pengakuan Pemuda di Jaksel Usai Didatangi Aparat TNI dan Polri, Pecinta Anime One Piece

Pemuda Jaksel didatangi TNI-Polri usai kibarkan bendera One Piece. Dia mengaku hanya ingin berekspresi, bukan melanggar hukum.

ISTIMEWA
Viral tentara dan polisi mendatangi rumah warga Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025). Kedatangan mereka untuk menurunkan bendera One Piece yang dikibarkan. (Dok: istimewa) 

Namun, bukannya mendapat ruang berdialog, dirinya justru didatangi oleh tentara yang mengaku sebagai Babinsa dan anggota Polsek Cilandak yang menyebut pengibaran bendera non-negara itu dilarang.

Dalam video yang viral, tampak juga seorang perempuan yang diduga dari kelurahan Pondok Labu yang menyebut dirinya melanggar undang-undang dan menyatakan tindakan itu bisa dikenai pidana.

"Katanya ini (pemasangan bendera One Piece) merendahkan martabat negara. Tapi itu kan kalau konteksnya kalau kita menginjak, membakar, atau mencampur bendera negara," ujarnya.

Ia menyayangkan pendekatan aparat yang cenderung represif dan intimidatif, serta tidak membuka ruang diskusi yang adil.

Kini, ia mengaku tidak akan lagi memasang bendera tersebut karena khawatir memicu masalah baru.

"Nggak ada lagi, mas. Kalau masang lagi, ribet. Masang (bendera) Attack on Titan (serial anime - red) nanti, malah sasageyo lagi," candanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral itu, tampak berkibar bendera One Piece tidak lebih tinggi dari bendera putih. 

Seorang anggota TNI yang mengaku sebagai Babinsa pada video itu terlihat menegur pemuda itu atas pemasangan bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime populer tersebut.

"Kalau yang ini sudah ada aturannya, bendera ini tidak boleh dipasang," ujar aparat tersebut dengan nada tegas.

Namun seorang pemuda yang berada di lokasi menolak begitu saja perintah itu dan mempertanyakan dasar hukum pelarangan tersebut.

"Dasarnya apa coba, kalau Bapak tahu?” ujar pemuda yang tampak keberatan benderanya dicopot.

Alih-alih memberikan penjelasan hukum di tempat, aparat justru meminta warga datang ke kantor Koramil. Warga pun menilai pendekatan itu tidak transparan.

"Ya kan kita diskusi di sini, transparansi. Kalau nanti di Koramil ada apa-apa, emang Bapak bisa menjamin?" kata pemuda itu.

"Saya ini Babinsa-mu, saya ini keamananmu. Ini sudah ada perintahnya tahu? Ini enggak boleh. Kalau sampean mau ngotot, kita ke Koramil saja, kan sebelahan tuh sama Polsek,” jawab sang tentara.

Peristiwa ini memicu kritik publik di media sosial. Banyak warganet menilai tindakan aparat terkesan represif dan minim edukasi hukum.

"Selamat datang di pemerintah anti kritik," tulis seorang pengguna Tiktok pada video itu.

"Setakut itukah ke bendera kartun," tulis pengguna lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved