Polres Jakarta Pusat Jelaskan Duduk Perkara Ibu dan Bayinya Ditahan di Kantor Polisi
Selama proses pemeriksaan, tersangka datang didampingi oleh suami dan membawa bayinya.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia maya dihebohkan dengan adanya sebuah foto seorang ibu bersama bayinya tengah berbaring terbaring lesu di lantai dengan alas kain tipis.
Dalam unggahan sebuah akun Instagram @lambegosiip dituliskan jika ibu yang diketahui bernama Rini asal Sumedang, Jawa Barat bersama bayinya ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Sang ibu disebutkan dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus perdata.
Namun status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka.
"Ibu Rini dan bayinya terbaring lesu beralaskan kain tipis. Kini ibu Rini menjadi simbol duka penegakan hukum di Polres Jakarta Pusat," tulis akun Instagram tersebut.
Penjelasan polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membantah unggahan yang sudah disukai 8.340 dan 756 komentar tersebut.
Menurutnya, momen foto tersebut diambil bukan di dalam tahanan.
Melainkan di sofa yang berada di ruangan perwira Polres Metro Jakarta Pusat usai sang ibu diperiksa.
Selama proses pemeriksaan, tersangka datang didampingi oleh suami dan membawa bayinya.
Lalu sekitar pukul 22.00 WIB, bayi tersebut dijemput dan dibawa pulang oleh ayahnya.
“Kami sangat memahami aspek kemanusiaan dalam setiap proses hukum, terutama jika menyangkut anak. Namun kami juga wajib menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, tidak ada pelanggaran, dan hak-hak anak tetap kami perhatikan dengan baik,” jelas Roby kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Roby pun menjelaskan kronologi kasus yang menjerat Rini.
Mulanya, Rini dilaporkan oleh seorang warga asal Papua Tengah berinsial AS atas kasus dugaan penggelapan uang.
AS kala itu sudah mentransfer uang sebesar Rp420 juta kepada tersangka Rini Rismala Soetarya untuk pembelian dua unit mobil Toyota Hilux bekas.
Duduk Perkara Munculnya Kabar 2 Eks Tentara Israel Bangun Vila di Bali, Menteri Imipas Turunkan Tim |
![]() |
---|
Konflik Thailand vs Kamboja: Duduk Perkara, Masalah Sengketa, Korban, hingga Pernyataan Kedua Negara |
![]() |
---|
Duduk Perkara Korupsi Mesin EDC Bank BUMN: Duit Rakyat Rp744 M Raib Lewat Rekayasa Lelang |
![]() |
---|
Duduk Perkara Eks Wakapolri Oegroseno Laporkan Sekjen KOI ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.