Diplomat Muda Tewas di Menteng
Polisi Sudah Simpulkan Arya Daru Bunuh Diri, Pakar IT Menyindir: Terlalu Dangkal, Prematur
Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat merasa polisi “terlalu prematur” ketika menyimpulkan diplomat Arya Daru meninggal karena bunuh diri.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat merasa polisi “terlalu prematur” ketika menyimpulkan tidak ada orang lain yang terlibat dalam kasus kematian misterius diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan (39) di kamar kosnya.
Abimanyu adalah pendiri dan Direktur Inovasi Mitra Solusindo, perusahaan aplikasi di Depok, Jawa Barat. Dia juga dikenal sebagai staf pengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan LP3I.
Dia menyinggung kelengkapan data digital, terutama rekaman CCTV, yang digunakan polisi untuk menyimpulkan bahwa Arya meninggal tanpa ada unsur pidana alias bunuh diri.
“Dengan data yang sebegitu sederhana, bagi saya secara digital itu sederhana, kemudian menyimpulkan tidak ada orang lain yang terlibat, terlalu dangkal, terlalu cepat, prematur banget,” kata Abimanyu dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Kamis, (31/7/2025).
“Sebagai contoh, ketika dibilang dia ke rooftop, dia memang ada di rooftop, tetapi ketika dia keluar masuk dari rooftop, seharusnya ada rekaman yang kelihatan karena semua kelengkapan CCTV seperti itu."
Lalu, menurut Abimanyu, tidak ada informasi ketika Arya naik elevator untuk menuju rooftop. Pakar itu juga menyinggung rekaman lain yang tidak ditunjukkan.
“Saat dia pulang, di lobi harusnya ada di rekaman CCTV. Tidak ada, tidak mampu ditunjukkan sama kepolisian. Kemudian, saat dia baru pulang ke kosan, sebelum ada video dia buang sampah, dia kembali ke kosannya tidak ada rekamannya," kata dia.
Dia mengatakan polisi bisa memberikan rekaman Arya membuang sampah. Oleh karena itu, seharusnya polisi juga bisa memberikan rekaman yang menginformasikan kapan Arya pulang ke kos.
Selain itu, tidak ada rekaman ketika Arya berada di pusat perbelanjaan.
“Namanya kelengkapan data, secara digital forensic, itu 4R plus 4R. 4R yang pertama selalu saya sampaikan di mana-mana, tentang reka, rangkai, runut, tentang waktunya dimonitor, kemudian direka ke mana aja dan apa saja yang dilakukan, termasuk perilakunya dan pergi ke mana. Kemudian, dirangkai semua video tersebut. Dirunut kepastiannya,” ujarnya menjelaskan.
“4R berikutnya, data-data tersebut harus pertama-tama retrievable, kemudian dia rateable, bisa di-rating benar-benar mana data yang sah, valid, untuk review, mana yang enggak. Kemudian, rectifiable, berani mengoreksi kalau ada temuan-temuan yang kurang valid. Yang terakhir reconstructable."

Baca juga: Foto dan CCTV Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Beredar, Komnas HAM: Bisa Langgar Hak Martabat
Abimanyu mengklaim hal-hal di atas tidak bisa dilakukan polisi.
Dia menyebut polisi sudah berani menjabarkan penyebab kematian Arya kepada masyarakat demi transparansi. Namun, menurut Abimanyu, polisi hanya setengah transparan.
Polisi simpulkan tak ada unsur pidana
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa kematian Arya tidak disertai dengan unsur tindak pidana.
Arya dinyatakan tewas karena mati lemas akibat kekurangan pasokan oksigen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.