Senin, 6 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Menit Per Menit Aktivitas Diplomat Arya Daru di GI Hingga ke Kosan, Belanja Baju Ditemani Wanita

Arya Daru Pangayunan sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya sempat pergi ke sebuah pusat perbelanjaan di Grand Indonesia (GI), Senin (7/7/2025).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Dok.Istimewa
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Tangkapan layar pada video CCTV yang menunjukkan aktivitas Diplomat Muda, Arya Daru, Senin (7/7/2025). Kamera pengawas itu menunjukkan jika Arya sempat membuang plastik hitam pada malam hari, sebelum ditemukan meninggal dunia Selasa (8/7/2025) pagi. 

Keterangan dari security tas dan barang belanjaan ditemukan di tangga menuju rooftop.

Selanjutnya pada pukul 21.47 WIB, Arya Daru tampak di rooftop seorang diri.

Kemudian pada pukul 23.13 WIB, Arya Daru memesan taksi Blue Bird dari Kemlu untuk kembali ke kosannya.

Pada pukul 23.23 WIB, Arya Daru tiba di kosan tanpa membawa barang bawaan dan satu menit kemudian korban membuang sampah.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 24 saksi yang dibagi menjadi tiga klaster untuk mengusut kasus ini di antaranya keluarga, teman kosan, dan teman di tempat kerja.

Sebanyak 103 barang bukti turut disita penyidik dalam perkara ini.

Polisi memastikan pihaknya belum menemukan tindak pidana dalam kasus kematian diplomat muda Arya daru.

"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.

Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur. 

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan Arya Daru.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved