Selasa, 30 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Ada 24 Saksi Diperiksa dan 103 Barang Bukti dalam Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Pihak kepolisian merilis kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), Selasa (29/7/2025).

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
KASUS ADP - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan atau berinisial ADP (39), Selasa (29/7/2025), di Polda Metro Jaya, Jakarta. Polisi temukan 108 barang bukti. 

Cover buku itu bergambar paspor berwarna hitam dan sebuah pulpen.

Di atas buku itu tertulis nama Arya Daru Pangayunan.

Barang bukti lain yang diamankan, yaitu lakban kuning, isi sampah kantong plastik, handphone samsung notes 9, DVR merk HK vision, laptop merk Dell warna hitam, dan Macbook Air warna silver.

Selain itu, pakaian menyerupai celana, flashdisk 4 buah, satu Secure Digital (SD) Card Vgen, boks cokelat, foaming wash/sun block/alat kontrasepsi, akses kamar, dan akses gerbang kosan.

Rilis kasus ini juga melibatkan pihak eksternal, yakni Apsifor dan RSUPN CM.

Ada juga Puslabfor Polri, Ditressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri guna mengungkap hasil autopsi dan forensik.

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan