Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kemlu Enggan Bersuara Soal Kematian Diplomat Arya Daru: Tidak Semua Harus Jadi Tontonan Publik
Kemlu RI menyatakan pihaknya menyerahkan seluruh proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan kepada kepolisian.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, Rolliansyah Soemirat menyatakan pihaknya menyerahkan seluruh proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan kepada kepolisian.
Kemlu, kata Roy, tidak berkewajiban memberi keterangan soal kasus kematian Arya Daru kepada publik hanya karena pertimbangan mencegah spekulasi masyarakat.
Ia juga menegaskan, tidak semua persoalan harus diungkapkan kepada publik dan menjadi tontonan khalayak banyak.
Dalam urusan pengungkapan kasus, kepolisian menjadi pihak yang berwenang untuk memberi keterangan.
"Sehingga dalam hal ini tidak ada lagi kewajiban yang harus kami lakukan selain menunggu kesimpulan dari apa yang akan disampaikan oleh pihak kepolisian," kata Roy dalam media briefing di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Kompolnas Sebut Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Makin Jelas
"Karena tidak segala sesuatu itu lagi-lagi harus menjadi sebuah tontonan publik. Domain stagecraft (panggung) saja," lanjutnya.
Terlebih, Roy menjelaskan sejak awal kasus kematian dilaporkan, Kemlu RI sudah terlibat penuh membantu upaya penegak hukum.
Termasuk memberikan semua informasi, data-data yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan.
"Kami sudah terlibat penuh dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini dengan kepolisian, kami sudah share apapun yang kami punya, terkait data-data yang dibutuhkan yang waktu itu disinyalir akan membantu proses penyelidikan," kata Roy.
Berkenaan dengan itu Kemlu tidak bisa menyampaikan keterangan apapun terkait kasus kematian Arya Daru sampai kepolisian memberi kesimpulan penanganan kasus ini.
Baca juga: Kompolnas Akui Ada Luka Memar di Wajah Arya Daru, Mengapa Tak Diumumkan ke Publik?
"Saya akan ulangi lagi tadi, bahwa sampai nanti ada kesimpulan dari pihak polisi, tidak ada hal yang dapat saya sampaikan saat ini," kata dia.
Polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan.
Namun, polisi belum mengumumkan kesimpulan hasil penyelidikan mereka terkait kasus tersebut.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan dari forum bersama pihak eksternal lainnya, penyebab kematian Arya Daru sudah semakin jelas.
"Hari ini peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang. Nah, habis itu penyebab kematiannya juga sudah jelas," kata Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.