Diplomat Muda Tewas di Menteng
Beda dengan Polisi, Anggota Komisi III DPR Sebut Arya Daru Derita Luka Lebam, Klaim Punya Fotonya
Anggota Komisi III DPR mengeklaim memiliki foto kondisi Arya Daru yang memiliki lebam di lehernya. Dia menduga kuat Arya Daru tewas karena dibunuh.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, memiliki pandangan berbeda soal kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan yang ditemukan dengan kepala terlilit lakban kuning di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.
Menurutnya, tewasnya Arya akibat dari dibunuh seseorang. Pasalnya, dia menyebut ada pelaku yang mengakibatkan tewasnya pria berusia 39 tahun tersebut.
Nasir mengeklaim pelaku melakukan pembunuhan terhadap Arya dengan cara yang rapi.
"Ini sebenarnya tantangan dan pembuktian bagi Polri Presisi untuk menyibak tabir gelap kasus kematiannya."
"Sebab tentu saja, sangat rapi sebenarnya pelaku itu (melakukan pembunuhan terhadap Arya) karena (kamar dibuat seakan) terkunci dari dalam," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Senin (28/7/2025).
Bahkan, Nasir mengeklaim telah memiliki foto terkait kondisi tubuh Arya di mana menurutnya, ada lebam di beberapa bagian.
Baca juga: Kriminolog UI: Kasus Tewasnya Diplomat Arya Daru Segera Selesai, Sudah Mulai Dikondisikan Polisi
Dengan bukti tersebut, Nasir menduga kuat Arya tewas bukan karena bunuh diri tetapi memang dibunuh oleh seseorang.
"Saya mendapatkan foto-foto terkait dengan kondisi korban di mana seluruh jari tangannya itu berwarna biru, kemudian ada lebam di leher, ada lebam di pangkal tangan yang itu menunjukkan bahwa memang spekulasi atau isu-isu bahwa korban bunuh diri itu sangat tidak masuk akal," ujarnya.
Nasir pun berharap agar kepolisian selalu mengedepankan pendekatan investigasi secara saintifik atau scientific crime investigation dalam pengungkapan kematian Arya.
Dikutip dari laman Polri, scientific crime investigation adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum.
Dalam penerapannya, metode ini memposisikan keterangan tersangka (jika ada) sebagai bukti terakhir karena penyelidikan mengedepankan analisis dari berbagai penerapan ilmu.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, menilai klaim dari Nasir tersebut belum bisa dibuktikan.
Hanya saja, Yusuf mengakui menerima foto kondisi jasad korban seperti yang dideskripsikan oleh Nasir.
Dia enggan untuk berspekulasi foto kondisi jasad yang diduga ada lebam disebabkan karena kekerasan oleh seseorang.
"Sebagian ada (menerima foto kondisi jasad Arya mengalami lebam), apakah itu karena sebab kekerasan, tentu ahli kedokteran forensik yang bisa menjelaskan, itu ciri-ciri memar karena kekerasan, apakah tiap memar itu kekerasan, itu yang perlu diselidiki," jelasnya.
Menurutnya, penyelidikan harus mengedepankan pengumpulan barang bukti apapun yang tersedia serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Namun, Yusuf tidak menampik terkait adanya kemungkinan tewasnya Arya karena dibunuh oleh seseorang.
"Dalam rentang waktu, bisa saja apakah dia itu dilakukan tindak pidana itu yang kaitannya dengan racun, itu bisa saja," jelasnya.
Yusuf menyebut, pihaknya juga meminta penyidik dari Polda Metro Jaya untuk mendalami kemungkinan Arya tewas karena dibunuh.
Polisi Sempat Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan
Arya ditemukan tewas dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning dan tertutup selimut di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.
Dia ditemukan pertama kali oleh penjaga kosnya setelah diminta istri karena sejak 7 Juli 2025 malam, tidak bisa dihubungi.
Pasca olah tempat kejadian perkara (TKP), Kapolsek Metro Menteng, Kompol Reza Rahandhi, sempat menuturkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban saat pertama kali ditemukan.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan dan tidak ada barang yang hilang, kita masih selidiki," ucapnya pada 9 Juli 2025 lalu.
Di sisi lain, hingga saat ini, polisi belum merilis terkait hasil autopsi terhadap jenazah Arya Daru.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, hanya menyebut hasil autopsi tersebut tidak akan lama lagi diumumkan oleh publik.
"Saya kira kalau dalam rangka autopsi nggak akan lama oleh karenanya sesegera mungkin," ucap Anam pada Sabtu (26/7/2025).
Baca juga: Polisi Sebut Lakban yang Terlilit di Kepala Diplomat Arya Daru Dibeli di Yogyakarta
Kendati demikian, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, sempat mengeklaim pihaknya sudah mengantongi hasil laboratorium forensik (labfor).
"Untuk hasil labfor sudah keluar," katanya pada Jumat (25/7/2025).
Meski begitu, Reonald mengatakan saat ini penyidik masih melakukan penyesuaian atau sinkronisasi terlebih dahulu soal hasil labfor tersebut.
Nantinya, setelah proses penyesuaian selesai dilakukan, maka penyidik akan segera mengumumkannya.
"Untuk kasus diplomat untuk hasil labfor sudah, sekarang masih dalam meng-sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya bagaimana. Nanti akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum," jelasnya.
Pada kesempatan terpisah, Reonald mengungkapkan dalam waktu dekat, Dirkrimum Polda Metro Jaya bakal menggelar konferensi pers terkait kasus kematian Arya.
Dia menyebut akan mendatangkan seluruh ahli untuk menyampaikan temuannya.
"Dalam waktu dekat ini, akan digelar rilis besar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, mengundang seluruh ahli dan ahli akan menyampaikan semua hasil dari investigasinya secara scientific crime investigation."
"Lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum akan menyimpulkan bahwa fakta yang terjadi adalah seperti ini," ujarnya.
Temuan Terbaru Polda Metro Jaya: Soal Isi Tas Hitam dan Lakban Kuning

Reonald juga mengungkapkan dua fakta baru terkait kasus ini.
Pertama yaitu terkait tas hitam yang memang sempat dibawa oleh Arya ketika dirinya berada di rooftop gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam. Momen tersebut pun sempat terekam kamera CCTV.
Ia mengungkapkan isi dari tas hitam tersebut adalah rekam medis di salah satu rumah sakit umum di Jakarta dengan atas nama Arya. Adapun rekam medis tersebut tertanggal 9 Juni 2025.
"Bahwa penyelidik menemukan rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025," jelasnya.
Reonald mengatakan tas hitam itu ditemukan sehari setelah Arya ditemukan dalam kondisi tewas.
"Sehari setelah ditemukan korban, tim penyidik langsung mencari dan menemukan tas itu berada di samping tangga lantai 12," katanya.
Kedua, Reonald juga menyampaikan soal asal muasal dari lakban kuning yang ditemukan melilit kepala Arya.
Ternyata, lakban tersebut dibeli Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada bulan Juni 2025 di Yogyakarta.
"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta," katanya.
Reonald juga menyebut lakban kuning masih ada yang tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.
Baca juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru, Sosiolog Beberkan 4 Hal Janggal
Sisa lakban tersebut, sambungnya, akan diserahkan Meta ke penyelidik Polda Metro Jaya.
"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," jelasnya.
Reonald mengungkapkan lakban kuning tersebut kerap digunakan oleh pegawai di Kemenlu ketika akan bertugas ke luar negeri.
Hal ini diketahui dari keterangan pegawai dan atasan Arya di Kemenlu. Dia menuturkan lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara.
"Lakban kuning, berdasarkan yang didapatkan tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kemenlu apabila mendapatkan tugas ke luar negeri."
"Jadi, itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang mereka itu terlihat jelas, karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang (pegawai) di suatu negara," jelas Reonald.
Reonald juga mengungkapkan masih adanya sisa dari lakban yang terlilit di kepala Arya. Dia mengatakan bonggol atau tempat lakban kuning masih tertinggal di leher korban.
"Pada saat ditemukan kondisi jenazah (kepala) tertutup plastik dan terlilit lakban kuning dan masih lengket bonggolnya di sebelah kiri leher korban pada saat ditemukan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.