Diplomat Muda Tewas di Menteng
Polisi Sebut Lakban yang Terlilit di Kepala Diplomat Arya Daru Dibeli di Yogyakarta
Kassubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan asal lakban berwarna kuning yang terlilit di kepala diplomat Arya Daru.
Kombes Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan terhadap rekaman masih berlangsung dan dilakukan tim digital forensik Polri serta analisis dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian juga mendalami latar belakang korban dengan melibatkan Tim Ahli Psikologi Forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
"Kami juga lakukan pendalaman latar belakang korban dengan melibatkan Tim Ahli Psikologi Forensik dari Apsifor," ucap Ade Ary.
Lewat sebuah rekaman CCTV, Arya Daru diketahui sempat berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 21.54 WIB.
Arya diketahui berada di lokasi tersebut selama lebih dari satu jam. Dalam rekaman CCTV, ia tampak naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja.
Akan tetapi, saat turun, rekaman CCTV menunjukkan tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.
“Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” ucapnya.
Sementara di kamar indekos, pada Senin (7/7/2025) sekira pukul 23.24 WIB, Arya Daru terlihat keluar dari kamar kos dan membawa kantong kresek.
Kemudian, Arya kembali tanpa membawa kresek. Ia terlihat kembali masuk ke dalam kamar kos pada pukul 23.25 WIB.
Sebagaimana diketahui, korban ditemukan tewas pada Selasa pagi, 8 Juli 2025 dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan terlilit lakban.
Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur dan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kos Arya Daru.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi/Reynas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.