Diplomat Muda Tewas di Menteng
Misteri Aktivitas Arya Daru di Lantai 12 Gedung Kemenlu, Polisi-Kompolnas Belum Bisa Simpulkan
Misteri baru kematian Arya Daru mengemuka yaitu terkait aktivitas yang dilakukannya ketika terekam CCTV di lantai 12 gedung Kemenlu.
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, terungkap korban sempat berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.
Adapun momen tersebut terjadi sehari sebelum Arya ditemukan tewas dengan kondisi terlilit lakban kuning di kamar kosnya di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, yaitu pada 8 Juli 2025.
Keberadaan Arya di rooftop gedung Kemenlu itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).
Ade Ary mengatakan Arya memang sempat terekam CCTV menuju rooftop gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025.
Dia mengungkapkan Arya berada di rooftop selama 1,5 jam.
"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemenlu, tempat korban bekerja kemudian pemeriksaan saksi-saksi oleh penyelidik, maka diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43-23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban ada rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu," katanya.
Baca juga: Rangkaian Aktivitas Arya Daru sebelum Tewas: Belanja Baju di Mal, lalu Pergi ke Rooftop Kemenlu
Ia menjelaskan Arya mulanya naik menuju rooftop gedung Kemenlu dengan membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, Ade Ary menuturkan saat turun, korban tidak lagi membawa barang bawaannya itu. Momen turunnya korban dari rooftop turut terekam kamera CCTV gedung Kemenlu.
"Kemudian penyelidik mendapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV tersebut, korban awalnya naik membawa tas gendong dan tas belanja."
"Kemudian saat turun, korban tidak membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary.
Hanya saja, Ade Ary mengatakan pihaknya belum mengetahui aktivitas yang dilakukan Arya saat berada di lantai 12 Kemenlu.
"Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan."
"Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh," jelasnya.
Kompolnas Sudah Tahu soal Arya ke Rooftop Kemenlu, Belum Tahu Aktivitas Korban
Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, turut mengonfirmasi pihaknya sudah mengetahui soal Arya yang sempat pergi ke rooftop gedung Kemenlu sehari sebelum ditemukan tewas.
Yusuf mengatakan pihaknya mengetahui fakta tersebut setelah mengecek rekaman CCTV gedung Kemenlu yang diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya.
"Fakta-fakta yang dikumpulkan penyelidik telah dicek Kompolnas, termasuk gedung Kementerian Luar Negeri. Khusus (rekaman CCTV Arya) di rooftop juga ada," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis sore.
Meski sudah memperoleh rekaman CCTV itu, Yusuf mengungkapkan pihaknya masih belum mengetahui aktivitas yang dilakukan Arya ketika berada di lantai 12 gedung Kemenlu.
Dia mengatakan hal tersebut juga masih diselidiki oleh pihaknya.
"Fakta di rooftop sudah kami cek memang ada, tapi sementara belum bisa disimpulkan aktivitas apa di rooftop. Nanti akan dijelaskan apabila ada kesimpulan hasil penyelidikan, ya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah Kompolnas bakal melakukan rekonstruksi usai adanya fakta baru tersebut, Yusuf menegaskan belum akan melakukannya.
Ia menegaskan pihaknya masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah Arya.
"Sementara kita meununggu hasil autopsi dulu, dan nanti bisa hadir dalam gelar hasil penyelidikan," ujarnya.
Sebelum ke Rooftop Kemenlu, Keluarga Sebut Arya Beli Baju di Mal

Sebelum pergi ke rooftop gedung Kemenlu, Arya disebut oleh kakak iparnya, Meta Bagus, berada di mal Grand Indonesia, Jakarta, pada 7 Juli 2025 malam.
Bagus menuturkan hal itu diketahuinya dari penjelasan istri Arya atau adik kandungnya.
Setelah membeli baju, dia mengungkapkan Arya berpamitan ke istrinya untuk pulang.
Ia mengatakan komunikasi tersebut terjadi pada pukul 21.00 WIB atau 43 menit sebelum Arya terekam kamera CCTV berada di rooftop gedung Kemenlu.
"Di malamnya itu, adik saya itu berkontak dengan si Daru itu terakhir jam 9-an lah, dia (Daru) habis beli baju di Grand Indonesia, lagi antre taksi," katanya di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, pada 15 Juli 2025, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Bagus menuturkan setelah komunikasi tersebut, Arya tidak bisa dihubungi oleh adik kandungnya.
Dia mengetahui hal tersebut setelah melihat adiknya hanya duduk termenung di rumahnya.
Mulanya, Bagus mengatakan kebiasaan semacam itu tidak pernah dilakukan istri Daru di mana tidak tidur hingga larut malam.
"Saya ngelihat adik saya itu lagi duduk, jarang begitu. Biasanya sudah tidur sama anak-anaknya. Nah, ini kok nggak tidur," jelasnya.
Melihat hal tersebut, Bagus pun bertanya ke adiknya terkait alasan belum tidur hingga larut malam di mana ternyata tengah menunggu kabar dari Daru yang tidak bisa dihubungi.
"Saya tanya 'kowe ngopo ora turu, kok kamu nggak tidur kenapa?'. (Istri Daru menjawab) Ya, aku nelepon Mas Daru, tak kontak-kontak kok raiso (aku menelepon Mas Daru, dhubungi kok tidak bisa)," kata Meta.
Bagus mengungkapkan Ayu begitu resah ketika sang suami tidak bisa dihubungi.
"Keluarga itu nggak pernah nggak teleponan soalnya. Sekedar menanyakan sudah makan atau belum. Itu rutin. Kalau ditanya tadi ditanya resah, ya resah karena komunikasi mereka itu lancar banget," jelasnya.
Di tengah keresahannya, istri Daru pun akhirnya meminta penjaga kos untuk mengecek kondisi suaminya. Bahkan, upaya tersebut dilakukan Ayu sebanyak tiga kali.
Singkat cerita, Arya ditemukan tewas pada 8 Juli 2025 pagi di dalam kamarnya setelah pintu kamar korban dijebol paksa oleh penjaga kos.
Pria berusia 39 tahun itu ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban dan tertutup selimut.
Jenazah Arya pun telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunthen, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada 9 Juli 2025 atau sehari setelah ditemukan.
Namun, tiga pekan sejak kematian Arya, polisi belum berhasil mengungkap penyebabnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.