Terungkap Percakapan dan Rencana Pembunuhan Korban Wanita Terborgol di Cisauk Tangerang
Para tersangka melakukan reka adegan sebanyak 75 adegan kejadian pembunuhan berencana di Cisauk, Tangerang. Pelaku mengajak korban bertemu bayar utang
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita inisial APSD (22) yang dilakukan tiga tersangka RRP (19), IF (21), dan AP (17).
Rekonstruksi dihelat di TKP pembunuhan di Desa Cibogo Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (22/7/2025).
Para tersangka melakukan reka adegan sebanyak 75 adegan kejadian pembunuhan berencana.
Baca juga: Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Tiga Serangkai Pelaku Pembunuhan Keji Gadis Cisauk
Pada malam kejadian, tersangka RRP menghubungi korban APSD melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesannya, RRP menulis: “Put, gua mau bayar hutang nih dan buat pertemuan terakhir kalinya.”
Pesan itu kemudian dibalas oleh korban dengan singkat: “Kenapa.”
Tersangka RRP kemudian membalas kembali: “Itu baca chat gua”
Korban pun merespons: “Jangan malam ini."
Namun, RRP tetap memaksa dengan membalas: “Ihhh, gua mau bayar hutang dan buat terakhir kali ketemu sama lu. Janji.”
Korban yang tampaknya masih ragu akhirnya menjawab: “Yaudah, tapi jangan lama ya. Gua gabisa malam-malam.”
Tersangka RRP kemudian mengakhiri percakapan itu dengan pernyataan: “Yaudah, gua tunggu di rumah gua ya.”
Ketiga tersangka bergegas ke rumah RRP dari rumah AP.
Baca juga: Peran 3 Tersangka Pembunuhan Wanita Terborgol di Cisauk Tangerang, Mantan Pacar Bawa Kabur Motor
Setibanya, tersangka RPP masuk ke dalam rumah dan keluar membawa pisau, borgol, dan gunting.
Senjata tajam itu lalu diletakkannya di bawah meja teras sebelum duduk di sofa depan rumah.
Dalam adegan ke-12 rekonstruksi, RRP sempat ditegur IF alasan membawa senjata tajam tersebut
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Serang Kamis, 18 September 2025: Waspada Hujan di Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.