Profil dan Sosok
Sosok Reza Indragiri, Ahli Forensik Soroti Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengungkapkan penyebab dari kasus kematian Diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan.
TRIBUNNEWS.COM – Kasus meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan masih menjadi misteri hingga saat ini.
Arya Daru ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bagian kepala terlakban di sebuah kamar kos, di Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Sejumlah pihak menduga, adanya kejanggalan terhadap tewasnya diplomat muda Kemenlu tersebut.
Salah satu pihak yang melihat adanya kejanggalan tersebut, yakni Reza Indragiri, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Lantas, siapakah Reza Indragiri tersebut?
Sosok dan rekam jejak
Dikutip dari Wikipedia, Reza Indragiri Amriel atau yang akrab disapa Reza Indragiri merupakan ahli psikologi forensik di Indonesia.
Ia juga dikenal sebagai konsultan sumber daya manusia (SDM) hingga dosen di bidang psikologi.
Baca juga: Reza Indragiri: Tetap Ada Kemungkinan Arya Daru Dibunuh, Meski Hanya Satu Sidik Jari di Lakban
Reza Indragiri tercatat pernah mengungkap sejumlah kasus kriminalitas di Indonesia, seperti pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, kasus kepemilikan narkoba 5 Kg oleh Teddy Minahasa selaku mantan Kepala Polda Sumatera Barat, pembunuhan Eky dan Vina.
Selain itu, ia sering menjadi narasumber di sejumlah stasiun televisi nasional dan media untuk membedah kasus pidana besar di Indonesia.
Reza Indragiri saat ini telah menyandang gelar Magister dari University of Melbourne tahun 2003.
Bahkan, ia menjadi orang pertama asal Indonesia yang mendapatkan gelar Master Psikologi Forensik.
Berikut rekam jejak karier Reza Indragiri:
- Dosen Psikologi Forensik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2004)
- Dosen Psikologi Forensik dan Manajemen Konflik di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, sejak 2004
- Dosen Kajian Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia untuk mata kuliah Psikologi Forensik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.