Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Laporan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Pakai Kaca Mata Hitam
Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyelidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik laporan Ridwan Kamil
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyelidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 11.11 WIB.
Lisa hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dia bersama kuasa hukumnya bergaya nyentrik memakai kacamata dan dress hitam ketat dipadu jaket hijau army panjang.
Baca juga: Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri atas Laporan Ridwan Kamil, Klaim Bawa Bukti
Lisa mengaku siap menjalani pemeriksaan pada hari ini.
"Harus siap, dong. Selalu siap," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Lisa enggan membeberkan bukti-bukti yang dibawa memperkuat keterangannya.
“Nggak, nggak bisa (dikasih tahu)," mantan model majalah dewasa tersebut.
Penasihat hukum Lisa, Jonboy Nababan menuturkan kliennya diperiksa sebagai saksi atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pemeriksaan Lisa sejatinya dilakukan pada Selasa (15/7/2025), namun ditunda karena bentrok dengan panggilan penyidik Siber di Bandung.
“Karena kemarin berbenturan dengan panggilan di siber di Bandung jadi ditunda hari Kamis, ya puji tuhan klien kami sekarang sehat bisa untuk memenuhi pemeriksaan untuk pemanggilan sebagai saksi," ungkap Jonboy.
Baca juga: Lisa Mariana Curiga Mengapa Video Syur Muncul saat Kasusnya Vs Ridwan Kamil, Siapa Dalangnya?
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Laporan RK itu diungkapkan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim. Dalam laporannya, Lisa Mariana diduga melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Awal Mula Dilaporkan Ridwan Kamil
Sebagai informasi, Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil atas tudingan pencemaran nama baik.
Mulanya, Lisa Mariana melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil, usai membuka isu dugaan perselingkuhan hingga memiliki anak.
Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo menjawab somasi Lisa Mariana, dengan menolak semua permintaan dari Lisa.
"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus Hartojo dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Heribertus pun meminta Lisa Mariana untuk melakukan upaya hukum apapun kepada Ridwan Kamil sesuai koridor hukum yang sah, karena somasinya tidak diindahkan.
"Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapa pun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," ucapnya.
Baca juga: Kini Berseteru dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Tahan Tangis Ngaku Lelah Dihujat
Selain menjawab somasi tersebut Heribertus juga menjelaskan langkah hukum Ridwan Kamil, yakni pria yang akrab disapa Kang Emil itu sudah melaporkan Lisa Mariana ke polisi.
"Klien kami (Ridwan Kamil) susah membuat laporan ke Mabes Polri melaporkan LM atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," tegas Heribertus.
Laporan itu atas dasar pengakuan Lisa Mariana yang menyatakan memiliki hubungan dan memiliki anak dengan Ridwan Kamil, seperti apa yang sudah diberitakan selama ini.
"Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dam sangat merugikan kepentingan hukum Klien kami," jelasnya.
Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.
"Laporan polisi ini adalah bukti keseriusan klien kami Bapak Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihak, tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik klien kami," katanya.
Heribertus mengatakan kalau laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil adalah bentuk langkah hukum, untuk menjaga nama baik atas tuduhan yang dibuat Lisa Mariana.
"Laporan ini bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan Klien kami Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Tegaskan Masalah dengan Ridwan Kamil Bukan Penyebab Perceraian dengan Suaminya |
---|
Kuasa Hukum RK Ungkap Kelanjutan Proses Hukum Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana |
---|
Tegas Tolak Permintaan Lisa Mariana untuk Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Apa Gunanya? |
---|
Usai Lihat Salinan Hasil Tes DNA Anaknya, Lisa Mariana Mendadak Ogah Disangkut-pautkan dengan RK |
---|
Klaim DNA Anaknya 89 Persen Mirip RK, Lisa Mariana Tawarkan Restorative Justice ke Seterunya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.