Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Digadang-gadang Jadi Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Heran Juga Saya

Abraham Samad menyatakan dirinya tidak mengetahui mengapa dirinya turut dilibatkan dalam perkara.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Dany Permana
MANTAN KETUA KPK - Foto Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. diambil saat masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Oktober 2014. Abraham Samad ikut terseret kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah menjadi sorotan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan bahwa penyelidik Subdit Kamneg telah menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah digelarnya gelar perkara pada Kamis (10/7/2025).

Menurut Ade Ary mengungkapkan ada dua objek perkara yang disidik.

Yakni soal laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Presiden Jokowi.

Serta laporan terkait dugaan dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong, yang merupakan gabungan dari lima laporan polisi yang masuk di beberapa wilayah hukum, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Depok, dan Bekasi.

Dari lima laporan itu, tiga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Sementara dua laporan lainnya masih menunggu keputusan lebih lanjut, karena pelapornya belum pernah hadir memenuhi undangan klarifikasi dan berencana mencabut laporan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved