Aksi Ojek Online
Aksi 177 Ojek Online di Monas Sampaikan 3 Tuntutan, Polisi Kerahkan 1.437 Personel
Tuntutan ojol adalah menolak status sebagai buruh atau pekerja, tolak potongan 10 persen dan terbitkan Perppu Ojol.
Aksi ini, kata Achsanul, menyuarakan Tiga Tuntutan Rakyat Aspal (Tritura URC) yang merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.
Berikut tiga tuntutan mereka:
1. Menolak Status Pengemudi Sebagai Buruh/Pekerja
URC menilai klasifikasi sebagai buruh akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi nilai utama profesi ojek online. Mereka ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat.
2. Menolak Isu Pemotongan 10 persen
URC menegaskan tidak pernah mengusulkan perubahan skema potongan menjadi 10%. Mereka mengaku tidak keberatan dengan potongan 20% yang sudah berjalan selama ini, asalkan tidak dijadikan alat framing oleh pihak berkepentingan.
3. Menuntut Presiden RI Keluarkan Perppu Khusus Ojol
Aksi Ojek Online
Aksi Ojek Online 20 Mei 2025, Layanan Ojol untuk Masyarakat Tetap Berjalan Normal |
---|
UMKM Bergantung pada Ojol, Menteri Maman Minta Hubungan Aplikator-Driver Tetap Kondusif |
---|
Pengemudi Ojol Temui Komisi V DPR, Usulan Audit Aplikator Mencuat hingga Wacana Pemanggilan Menhub |
---|
Komisi V DPR Akan Panggil Menhub Bahas Potongan Aplikator Ojol Lebih 20 Persen |
---|
Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Driver Ojek Online, Adian PDIP Minta Pihak Aplikator Diaudit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.