Aksi Ojek Online
Aksi 177 Ojek Online di Monas Sampaikan 3 Tuntutan, Polisi Kerahkan 1.437 Personel
Tuntutan ojol adalah menolak status sebagai buruh atau pekerja, tolak potongan 10 persen dan terbitkan Perppu Ojol.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.437 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan mengawal unjuk rasa Aliansi Taktis “Aksi 177” URC Bergerak di kawasan Silang Selatan Monas, Kecamatan Gambir Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Massa aksi mulai berkumpul pukul 13.00 WIB dengan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak status ojek online (ojol) sebagai buruh atau pekerja, menolak potongan 10 persen, serta mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Perppu Ojol sebagai payung hukum yang jelas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan pihaknya siap mengawal aksi penyampaian pendapat tersebut dengan pendekatan humanis dan profesional.
Baca juga: Kelompok Ojol URC Bakal Gelar Aksi Besok, Berikut Tuntutannya
“Kami mengimbau kepada seluruh orator untuk menenangkan massa, tidak memprovokasi, dan tidak memancing massa lainnya berbuat anarkis. Ikuti aturan serta arahan petugas keamanan yang ada di lapangan,” ujar Susatyo dalam keterangan.
Kapolres meminta massa aksi agar tetap tertib, tidak melawan petugas, dan tidak merusak fasilitas umum selama menyampaikan aspirasi.
“Saudara-saudara semua adalah mitra kami dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Kami memahami aspirasi yang ingin disampaikan, namun sampaikanlah dengan cara yang baik, damai, dan bermartabat,” kata Susatyo.
Dia menekankan kepada seluruh personel pengamanan untuk selalu mengedepankan pelayanan yang persuasif.
“Kepada petugas, saya tegaskan tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan, warga diimbau menggunakan jalur alternatif di sekitar Silang Selatan Monas selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Mitra Mandiri
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menyatakan penolakan terhadap sistem kerja yang subordinatif.
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin atau Bang Batman, menilai driver ojol merupakan mitra dari aplikator.
"Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul melalui keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: URC Tolak Driver Ojek Online Tak lagi jadi Mitra Mandiri
Hal tersebut diungkapkan oleh Achsanul pada aksi bertajuk Aksi 177: URC Bergerak! di Jakarta.
Achsanul mengatakan pihaknya berharap regulasi yang berpihak kepada driver ojol.
"Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” kata Achsanul.
Aksi Ojek Online
Aksi Ojek Online 20 Mei 2025, Layanan Ojol untuk Masyarakat Tetap Berjalan Normal |
---|
UMKM Bergantung pada Ojol, Menteri Maman Minta Hubungan Aplikator-Driver Tetap Kondusif |
---|
Pengemudi Ojol Temui Komisi V DPR, Usulan Audit Aplikator Mencuat hingga Wacana Pemanggilan Menhub |
---|
Komisi V DPR Akan Panggil Menhub Bahas Potongan Aplikator Ojol Lebih 20 Persen |
---|
Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Driver Ojek Online, Adian PDIP Minta Pihak Aplikator Diaudit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.