Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kejanggalan Tewasnya Arya Daru: Kepala Dilakban, Terkunci dari Dalam Kamar, Tak Ada Tanda Kekerasan
Berikut deretan kejanggalan terkait kasus tewasnya Arya Daru yang jasadnya ditemukan terkunci dari dalam kamar di sebuah indekos di Menteng.
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
Rezha juga mengatakan tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh Arya ketika pertama kali ditemukan.
Meski begitu, dia mengungkapkan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Arya.
“Belum dipastikan (pembunuhan), saya juga tidak bisa bilang bukan. Kami masih selidiki,” ujar Rezha.
Sita dan Selidiki CCTV
Deretan kejanggalan yang ditemukan dalam tewasnya Arya ini, membuat polisi melakukan penyitaan dan penyelidikan terkait kamera CCTV di sekitar lokasi.
Polisi juga menyita perangkat lain seperti memory card dan sistem Articoder guna menelusuri aktivitas terakhir korban di lokasi.
“Kerabatnya sudah ada di sini, istrinya masih perjalanan. Mungkin masih di pesawat,” ucap Rezha.
Sosok Arya Daru Pangayunan

Sebagai informasi, Arya Daru Pangayunan merupakan pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta, pada 15 Juli 1986 atau saat ini berusia 39 tahun.
Mengutip dari akun LinkedIn pribadinya, Arya merupakan lulusan Fakultas Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2009.
Adapun dia sudah mengabdi di Kemenlu sejak tahun 2011. Beberapa jabatan pun sempat diembannya seperti sebagai staf di Kedubes RI di Yangon pada tahun 2011-2013.
Lalu, Arya juga sempat menjabat sebagai third secretary di Kedubes RI di Dili dan second secretary di Kedubes RI di Buenos Aires pada medio 2018-2022.
Sebelum meninggal, dia menjabat sebagai diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. Dia mengungkapkan Arya kerap menangani isu perlindungan WNI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.