Senin, 29 September 2025

Polisi Tangkap Seorang Guru Agama yang Diduga Cabuli 10 Muridnya di Tebet Jakarta Selatan

Sebuah video viral yang memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian yang tengah memasang garis polisi di sebuah rumah.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi garis polisi - Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya kegiatan pemasangan garis polisi di rumah seorang guru ngaji yang diduga terlibat pencabulan terhadap 10 muridnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral yang memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian yang tengah memasang garis polisi di sebuah rumah.

Rumah yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu disebut merupakan milik seorang guru ngaji.

Adapun dalam keterangan unggahan di media sosial disebutkan jika pemasangan garis polisi tersebut lantaran sang guru ngaji ini diduga melakukan pencabulan.

Terkait itu, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya kegiatan pemasangan garis polisi tersebut. Sang guru ngaji juga sudah ditangkap.

"Sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, saat dihubungi Minggu (29/6/2025).

Meski begitu, Murodih belum merincikan terkait identitas guru ngaji tersebut. Hanya saja, dugaan sementara ada 10 orang muridnya yang diduga menjadi korban pencabulan.

"Untuk sementara korban ada 10 orang, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain," tuturnya.

Adapun korban, lanjut Murodih, akan didampingi petugas dengan berkoordinasi bersama instansi terkait guna dipulihkan kondisi psikologisnya.

"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPT PPPA untuk pendampingan korban," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan