Sabtu, 4 Oktober 2025

3 Fakta Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi, Pelaku Sudah Beraksi Sekian Kali

3 fakta seorang pemuda di Bekasi tega melakukan penyiksaan terhadap ibunya sendiri di halaman rumah dan tertangkap kamera pengawas atau CCTV.

Dokumentasi Polres Metro Bekasi Kota
PELAKU PENGANIAYAAN - Pelaku penganiayaan ibu kandung (kanan) di Bekasi diringkus Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). Dia melakukan aksi itu karena kesal permintaannya tidak dituruti (kiri) 

"Dari hasil pemeriksaan, terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban. Pelaku sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan," ungkap Binsar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

3. Sosok Pelaku

Korban mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan penganiayaan itu lebih dari satu kali.

"Udah kesekian kalinya dia melakukan itu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Bekasi, Senin (23/6/2025).

Ia menyebut, pelaku adalah putra satu-satunya yang terkategori memiliki sifat temperamen sehingga emosinya rentan tidak dapat dikendalikan.

"Ezra (pelaku) itu temperamen anaknya, jadinya sering emosi," jelasnya.

Ia mengaku, selama ada pelaku di sisinya, ia kerap dihantui perasaan yang terancam.

"Intinya kalau ada dia saya merasa terancam aja, tidak tenang," ungkapnya.

Namun, saat ini dirinya mulai tenang lantaran pelaku sudah dibawa pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Ibu di Bekasi Kerap Dianiaya Anak Kandung yang Temperamental.

(Tribunnews.com/Deni/Alfarizy)(Tribunbekasi.com/Rendy Rutama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved