Kasus Penipuan Modus Adopsi Bayi di Rumah Sakit Wilayah Palmerah Jakbar, Seorang Wanita Ditangkap
Pelaku AU (38) meminta uang tunai sebesar Rp5.400.000 dengan dalih untuk keperluan administrasi mengeluarka bayi dari rumah sakit
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
Istimewa/HO
KASUS PENIPUAN - Pelaku wanita berinisial AU (38) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Palmerah saat hendak beraksi menipu korban dengan modus adopsi bayi. Peristiwa terjadi di Rumah Sakit dikawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/6/2025). (HO)
Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan langsung membawanya ke Mapolsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi.
Kemudian korban agar jangan ragu melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan.
Baca Juga
Kenali 4 Jenis Penipuan di WhatsApp, Termasuk Menyamar Jadi Orang Lain |
![]() |
---|
Merasa Ditipu, 2 Publik Figur Ini Gaungkan Tagar Boikot Lisa Mariana |
![]() |
---|
Ayu Aulia Beri Wejangan untuk Lisa Mariana yang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Dilaporkan Teman Sesama Model atas Dugaan Penipuan, Lisa Mariana Santai: Udah Biasa |
![]() |
---|
Bermodal Foto Orang Lain, Siska Gasak Uang Pria Garut lewat Instagram, Ngaku untuk Berobat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.