Berbeda dari BPJS Manusia, BPJS Hewan Dapat Diskon Berobat Tanpa Harus Bayar Iuran Tiap Bulan
BPJS hewan tidak akan ditarik iuran dan akan diberi subsidi saat berobat, berlaku bagi pemilik peliharaan dari kalangan ekonomi kurang mampu.
Maka dari itu, menurut dia, sudah seharusnya mereka mendapatkan dukungan lewat BPJS hewan itu.
"Dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya," tegasnya.
"Mereka ini adalah garda terdepan dalam penyelamatan hewan domestik. Maka sudah seharusnya mendapat dukungan," kata Kenneth.
Menurutnya, program BPJS hewan ini akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan menggunakan microchip.
Hewan yang akan menerima layanan BPJS harus lebih dulu dipasangi chip untuk memastikan data lengkap seperti jenis hewan, status vaksinasi, dan kepemilikan.
"Kepemilikan hewan juga bisa di-upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat," ujar Kenneth, yang juga menjabat Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI.
Studi kelayakan rencananya akan dimulai pada 2025 dan ditargetkan dapat diimplementasikan pada 2026 mendatang.
Kenneth pun berharap Puskeswan Ragunan bisa menjadi model nasional dalam pelayanan kesehatan hewan.
"Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan bagi Pak Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan berstandar internasional," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Wacana BPJS Hewan Tidak Ada Iuran, Diberi Subsidi Saat Berobat ke Dokter Hewan
(Tribunnews.com/Rifqah/Reza) (Wartakotalive.com/Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.