3 Fakta Baru Kasus Bocah yang Jadi Korban Kekerasan Orang Tua di Kebayoran Lama
3 fakta baru kasus anak perempuan berinisial M (7), ditemukan dalam kondisi terluka dan ditelantarkan orang tuanya di lorong Pasar Kebayoran Lama.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
Selain berkoordinasi dengan Dukcapil, Bareskrim turut melakukan pelacakan ke sejumlah wilayah di luar Jakarta, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, untuk menindaklanjuti informasi yang diberikan korban.
Namun, sampai saat ini, informasi yang diperoleh belum sesuai dengan keterangan yang disampaikan korban.
Penelusuran dilakukan secara menyeluruh, yaitu mencakup pelacakan administratif, investigasi langsung di lapangan, analisis data dan digital forensik, serta pendekatan psikologis dan komunikatif bersama pendamping ahli.
Bareskrim juga melakukan penyebaran informasi terbatas lewat kerja sama lintas kementerian dan lembaga terkait.
Nurul menekankan bahwa prinsip perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
"Keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar menjamin keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak secara utuh dan berkelanjutan," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bareskrim Libatkan Dukcapil Telusuri Keluarga Bocah yang Dianiaya Ayah Kandung di Kebayoran Lama.
(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.