3 Fakta Baru Kasus Bocah yang Jadi Korban Kekerasan Orang Tua di Kebayoran Lama
3 fakta baru kasus anak perempuan berinisial M (7), ditemukan dalam kondisi terluka dan ditelantarkan orang tuanya di lorong Pasar Kebayoran Lama.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak perempuan berinisial M (7), ditemukan dalam kondisi terluka, lemah, dan ditelantarkan orang tuanya di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (11/6/2025).
Setelah dievakuasi petugas, korban sempat dibawa ke RSUD Kebayoran Lama, lalu dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan Kabag Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Firdaus, kondisi korban saat ini makin membaik setelah menjalani operasi tulang.
Berikut fakta terbaru dalam kasus ini yang dirangkum Tribunnews.com.
1. Kondisi Korban
Setelah menjalani operasi, korban saat ini sudah bisa miring ke kanan dan kiri.
"Alhamdulillah kondisi (korban) post operasi tulang lengan kanan, sudah bisa miring ke kanan dan miring ke kiri," ujar Firdaus kepada wartawan Senin (16/6/2025).
Ia menyebut korban masih menjalani perawatan dan kini secara keseluruhan masih dalam proses pemulihan.
"Kondisi secara keseluruhan masih proses pemulihan," ucapnya.
Sebagai informasi, korban menjalani operasi pada Sabtu, 14 Juni 2025 lalu.
Baca juga: Jalani Operasi Tulang, Bocah yang Diduga Korban Kekerasan Orangtua di Kebayoran Lama Jaksel Membaik
2. Butuh Dukungan Psikologi
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Mabes Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan korban masih membutuhkan pendampingan psikologi.
"Pascaoperasi ini, kondisi korban mulai membaik, meskipun masih dalam keadaan lemas dan membutuhkan pemulihan intensif, termasuk dukungan psikososial," kata Nurul, Senin.
Ia kembali menegaskan, perlindungan korban tetap menjadi prioritas.
Meski begitu, Nurul memastikan pengejaran terhadap pelaku masih terus berjalan.
"Prinsip perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan yang kami lakukan," tuturnya.
3. Keluarga Korban Ditelusuri
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri melakukan koordinasi intensif dengan Dukcapil untuk menelusuri identitas dan asal-usul keluarga korban.
"Proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk verifikasi identitas anak yang telah menyebutkan sejumlah nama anggota keluarganya," kata Brigjen Nurul Azizah dalam keterangannya, Senin, dikutip dari Warta Kota.
Selain berkoordinasi dengan Dukcapil, Bareskrim turut melakukan pelacakan ke sejumlah wilayah di luar Jakarta, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, untuk menindaklanjuti informasi yang diberikan korban.
Namun, sampai saat ini, informasi yang diperoleh belum sesuai dengan keterangan yang disampaikan korban.
Penelusuran dilakukan secara menyeluruh, yaitu mencakup pelacakan administratif, investigasi langsung di lapangan, analisis data dan digital forensik, serta pendekatan psikologis dan komunikatif bersama pendamping ahli.
Bareskrim juga melakukan penyebaran informasi terbatas lewat kerja sama lintas kementerian dan lembaga terkait.
Nurul menekankan bahwa prinsip perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
"Keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar menjamin keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak secara utuh dan berkelanjutan," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bareskrim Libatkan Dukcapil Telusuri Keluarga Bocah yang Dianiaya Ayah Kandung di Kebayoran Lama.
(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.