Politikus PSI Francine Widjojo Usul Tidung Kecil jadi Pulau Tematik Konservasi
Dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pulau Tidung Kecil diperuntukkan sebagai wilayah konservasi perairan.
Karena itu, Francine mengaku akan selalu konsisten menyuarakan penolakannya pada rencana pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil.
“Apalagi belum ada AMDAL untuk mengidentifikasi, memprediksi, dan mengevaluasi dampak lingkungan dari rencana ini. Padahal di dalam AMDAL juga ada rekomendasi untuk mitigasi dan pengelolaan dampak tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan masuknya rencana pembuatan pulau kucing tematik pada rancangan akhir RPJMD 2025-2029, Francine meminta agar diganti menjadi pulau tematik konservasi.
"Ini agar selaras dan sesuai dengan fungsi Pulau Tidung Kecil sebagai kawasan konservasi perairan, kawasan strategis provinsi dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup, pusat konservasi, pusat edukasi yang mengedepankan pelestarian lingkungan, dan area perlindungan biota, baik flora maupun fauna, sebagai upaya konservasi," tutur Francine.
"Sesuai dengan Pasal 67, 70, dan 94 Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku sampai tahun 2044," tambah Francine menegaskan.
Baca juga: Menjelajahi Akuarium yang Gabungkan Konservasi Hewan Laut dan Pelestarian Lingkungan
Francine juga menyoroti masih kurangnya layanan kesehatan hewan di Jakarta.
“Saat ini di Jakarta hanya ada satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan di Jakarta Selatan untuk hewan domestik,” ungkapnya.
Jarak Kepulauan Seribu yang jauh dari puskeswan dikhawatirkan akan menjadi halangan untuk memberikan layanan kesehatan pada kucing-kucing yang direlokasi ke Pulau Tidung Kecil.
“Tahun lalu ada 2 anjing yang meninggal di Shelter Hewan Jakarta milik Pemprov, padahal lokasinya masih satu kompleks dengan Puskeswan Ragunan. Bagaimana nasib kucing-kucing yang akan direlokasi ke Pulau Tidung Kecil jika benar-benar dilakukan,” kata Francine.
Karena itu, Francine mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang mengakomodir usulannya dalam Rancangan Akhir RPJMD dengan adanya Rumah Sakit Hewan, pembangunan 15 puskeswan di Jakarta sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, dan 10 moyanvet.
Ketiga hal ini berulang disampaikan Francine, termasuk dalam rapat-rapat Komisi B, dan di tahun 2026 Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan total 10 puskeswan dan 6 moyanvet.
“Sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 tahun 2007, Jakarta seharusnya minimal memiliki 15 puskeswan yang tersebar di seluruh wilayah DKI. Ini juga sesuai dengan janji kampanye gubernur sebelum menjabat,” pungkas Francine.
Kaesang: Masyarakat Indonesia Harus Merdeka dari Kebodohan dan Kesengsaraan |
![]() |
---|
Sepak Terjang 3 Kader PDIP Solo Gabung PSI: Pernah Jadi Anggota DPRD, 'Berkhianat' Pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pengamat Bicara Beda PSI dan PDIP yang Baru Saja Gelar Kongres Partai |
![]() |
---|
Kecurigaan Roy Suryo Soal Kader PSI Dian Sandi Unggah Ijazah Jokowi: Pasti Sudah Dapat Lampu Hijau |
![]() |
---|
Sosok Fenty Noverita, Kader PSI yang Kembali Diangkat Sebagai Bendahara Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.