Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Tangani Lima Laporan Polisi soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sejumlah laporan polisi terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditarik ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
LAPORAN JOKOWI - Presiden ke-7 Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Joko Widodo memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya. 

Ade mengaku diperiksa kali kedua oleh penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Dia meyakini penarikan laporan tersebut untuk efisiensi. 

“Makanya saya juga mau menanyakan kepada Polda Metro, bahwa ini ditarik untuk apa? Itu yang pertama karena di sana progresnya di Selatan itu cukup bagus," tuturnya.

"Tapi ini ditarik dan disampaikan ada penggabungan seluruh laporan yang ada di Jakarta, yaitu khusus Pasal 160 itu ya,” imbuh Ade.

Pihaknya juga menambahkan beberapa pasal lain di antaranya Pasal 282 ayat 2 KUHP serta poin dalam Pasal 65 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang data pribadi.

Dia berharap kasus yang kini ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya segera naik ke tahap penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved