Berita Viral
Akhir Pelarian Pelaku Begal Payudara di Cilandak, Kini Diringkus Polisi dan Terancam 4 Tahun Penjara
Pelaku aksi begal payudara di Cilandak, Jakarta Selatan pada Mei 2025 lalu berhasil diringkus polisi. Kini terancam empat tahun penjara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial KN, pelaku begal payudara diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, pria tersebut melakukan begal payudara terhadap seorang wanita di Jl Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 21 Mei 2025 malam.
Bahkan, rekaman CCTV saat pelaku beraksi pun viral di media sosial.
Pelaku melancarkan aksinya dengan pura-pura bertanya alamat kepada korban.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur dengan menggunakan motornya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan bahwa benar pelaku saat ini telah diringkus.
"Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," katanya, Sabtu (7/6/2025).
Wartakotalive.com mewartakan, pelaku diringkus di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui aksi bejat pelaku setelah viral di media sosial.
"Karena pada saat dilakukan penyelidikan, kemudian, ya, ada informasi, di TKP bahwa di sana ada tersangkanya," tuturnya.
Atas perbuatannya tersebut, KN kini disangkakan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Tangkap Begal Payudara di Lebak Bulus Jakarta Selatan, Pelaku Masih Tinggal Bareng Orang Tua
Kronologi Kejadian
Aksi begal payudara ini terjadi pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 22.29 WIB.
Pelaku pun terekam CCTV di lokasi kejadian dan videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat korban yang mengenakan hijab tengah sedang berdiri di depan gerbang.
Tak lama, pelaku datang menggunakan motornya dan berpura-pura menanyakan alamat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.