4 Tuntutan Buruh dan Pensiunan PT Pos Indonesia Saat Aksi di Istana dan DPR RI 3 Juni
Pensiunan dan buruh PT Pos demo di Istana dan DPR tolak hapus tunjangan, sistem kemitraan, outsourcing, dan kenaikan iuran BPJS.
4. Stop PHK Massal dan Hapus Sistem Outsourcing
Buruh menuntut penghentian PHK massal dan praktik outsourcing yang membuat pekerja rentan dan kehilangan kepastian kerja.
“Outsourcing menciptakan kelas pekerja kedua yang hidup dalam ketidakpastian. Kami mendesak pemerintah menjamin perlindungan kerja yang layak,” ujar Said Iqbal.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Pos Indonesia Masih Dibuka hingga 29 Desember 2024, Berikut Kualifikasi Pelamar
3.000 Peserta Aksi Unjuk Rasa
Pensiunan PT Pos Indonesia telah merencanakan aksi unjuk rasa besar pada Selasa (3/6/2025) di depan Istana Negara dan DPR RI.
Sekitar 3.000 peserta dari wilayah Jabodetabek dijadwalkan hadir, menyuarakan tuntutan pembatalan penghapusan tunjangan pensiun dan penghapusan sistem kemitraan yang selama ini dianggap merugikan.
Said Iqbal menegaskan bahwa tunjangan seperti Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), iuran BPJS Kesehatan, dan uang duka bukanlah hadiah, melainkan hak yang telah diperoleh melalui pengabdian puluhan tahun.
“Menghapusnya adalah pengkhianatan terhadap jasa para pensiunan,” ujar Iqbal.
Mereka juga menolak sistem kemitraan yang disebut sebagai “perbudakan modern” karena menghindari kewajiban perusahaan memberi hak normatif penuh kepada para pekerja mitra. Selain itu, sistem outsourcing dan penerapan KRIS BPJS Kesehatan pun menjadi target penolakan karena dinilai merugikan pekerja dan masyarakat.
Aksi ini mendapat dukungan luas mengingat janji Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 1 Mei 2025 lalu untuk mengakhiri praktik outsourcing yang merugikan pekerja.
Sebelumnya, ribuan karyawan dan pensiunan PT Pos Indonesia juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pos Bandung pada 20 Mei 2025.
Mereka menuntut pengembalian hak-hak yang sudah lama tidak diberikan, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang jasa produksi, dan uang ketupat (THR).
Koordinator aksi di Bandung, Heri Purwadi, menyatakan kondisi menyakitkan di mana banyak rekan pensiunan mengalami kesulitan ekonomi akibat kebijakan perusahaan yang dianggap tidak adil.
“Kami mohon semua pihak mendesak pergantian direksi yang dzalim terhadap kami,” ucapnya.
Menurut Heri, meskipun perusahaan mengaku dalam kondisi keuangan yang baik dan mencatat keuntungan, bonus dan hak lainnya tetap tidak dibayarkan.
Aksi di Bandung diwarnai kesiapan peserta untuk tinggal di lokasi demo sampai tuntutan mereka dikabulkan, dengan dukungan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.