Senin, 29 September 2025

Operasi Berantas Preman

Untung Fantastis Ormas Trinusa di Bekasi Lakukan Pungli, Peroleh Rp5,8 Miliar dalam 5 Tahun

Ormas Trinusa di Bekasi memperoleh untung Rp5,8 miliar dalam lima tahun setelah melakukan pungli di SGC Bekasi, Jawa Barat.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
ORMAS UNTUNG PUNGLI - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). Wira mengungkapkan Ormas Trinusa di Bekasi memperoleh untung Rp5,8 miliar dalam lima tahun setelah melakukan pungli di SGC Bekasi, Jawa Barat. Adapun ketua umumnya memperoleh Rp1,2-1,6 juta per hari. 

"Melalui panglima ormas atas nama AR kemudian uang tersebut dibagi-bagi kepada anggota dan ketua ormas setelah uang terkumpul," tuturnya.

Wira mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti enam seragam ormas, satu kaos, satu celana, satu buku catatan pembagian uang hasil pungli, hingga bukti transfer uang pungli ke RG.

"Kemudian bukti transferan kepada para anggotanya dan uang sebesar Rp5 juta," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

"Terhadap para pelaku Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Kemudian Pasal 169 KUHP dengan ancaman 7 tahun dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman selama satu tahun," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan