Selasa, 30 September 2025

Operasi Berantas Preman

Untung Fantastis Ormas Trinusa di Bekasi Lakukan Pungli, Peroleh Rp5,8 Miliar dalam 5 Tahun

Ormas Trinusa di Bekasi memperoleh untung Rp5,8 miliar dalam lima tahun setelah melakukan pungli di SGC Bekasi, Jawa Barat.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
ORMAS UNTUNG PUNGLI - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). Wira mengungkapkan Ormas Trinusa di Bekasi memperoleh untung Rp5,8 miliar dalam lima tahun setelah melakukan pungli di SGC Bekasi, Jawa Barat. Adapun ketua umumnya memperoleh Rp1,2-1,6 juta per hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengungkap modus pungutan liar (pungli) oleh organisasi masyarakat (ormas) Trinusa yang dilakukan terhadap ratusan pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi, Jawa Barat, selama lima tahun.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut pungli yang dilakukan Trinusa terorganisir karena dilakukan saat para pedagang beroperasi pada malam hari.

Wira mengatakan SGC Bekasi beroperasi mulai dari pukul 23.00 WIB-05.00 WIB.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam kegiatan pemerasan ini dilakukan secara terorganisir karena ini tersusun rapi."

"Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa para pelaku melakukan pemerasan dengan cara melakukan pengutipan uang kepada para pedagang dari tahun 2020 sampai dengan kemarin saat ditangkap dan dilakukan pada saat jam malam," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Wira mengungkapkan, pungli yang dilakukan Trinusa berkedok uang keamanan. Dia mengatakan jika pedagang tidak memberikan uang, maka anggota Trinusa akan marah dan mengancam diusir.

"Selain itu, para pelaku saat mengutip uang keamanan, juga dalam kondisi mengonsumsi minuman beralkohol atau dalam kondisi mabuk," jelasnya.

Akibat ancaman tersebut, para pedagang merasa takut karena diintimidasi dan terpaksa memberikan uang kepada anggota ormas Trinusa.

Wira menuturkan total keuntungan yang diperoleh ormas Trinusa dalalm menjalankan aksi punglinya selama lima tahun, khusus di SGC Bekasi, sebesar Rp5,8 miliar.

Baca juga: Nasib Anggota Ormas yang Bunuh Anggota Polisi di Jambi Pakai Barbel, Terancam Penjara Belasan Tahun

Pasalnya, dalam sehari, rata-rata anggota Trinusa memperoleh uang hasil pungli sebanyak Rp4,1-4,2 juta.

"Jadi dalam satu hari dari pukul 23.00-05.00 WIB, itu mendapatkan uang Rp4juta sampai Rp4,2 juta," jelasnya.

Sementara terkait pembagian uang hasil pungli, Wira mengatakan Ketua Umum Trinusa berinisial RG memperoleh jatah kisaran Rp1,2 juta-Rp1,6 juta per hari.

"Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp50 ribu-Rp200 ribu per hari," tutur Wira.

Wira mengungkapkan sosok yang melakukan pungli adalah anggota dari ormas Trinusa berinisial D dan JR.

Lalu, uang hasil pungli tersebut dikumpulkan oleh sosok bernisial MRAM atas perintah Ketua Umum Trinusa berinisial RG.

"Melalui panglima ormas atas nama AR kemudian uang tersebut dibagi-bagi kepada anggota dan ketua ormas setelah uang terkumpul," tuturnya.

Wira mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti enam seragam ormas, satu kaos, satu celana, satu buku catatan pembagian uang hasil pungli, hingga bukti transfer uang pungli ke RG.

"Kemudian bukti transferan kepada para anggotanya dan uang sebesar Rp5 juta," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

"Terhadap para pelaku Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Kemudian Pasal 169 KUHP dengan ancaman 7 tahun dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman selama satu tahun," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan