Minggu, 5 Oktober 2025

Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini Hanya Berlaku 3 Hari, Ini Jadwal Lengkapnya

Sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta hanya akan berlaku selama tiga hari pada pekan ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
Canva/Tribunnews.com
LEBARAN 2025 - Grafis yang dibuat di Canva Premium pada Kamis (26/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta hanya akan berlaku selama tiga hari pada pekan ini, yakni Senin (26/5/2025) hingga Rabu (28/5/2025).

Hal ini dikarenakan pada Kamis (29/5/2025) merupakan Hari Kenaikan Yesus Kristus, yang termasuk dalam hari libur nasional. 

Selain itu, Jumat (30/5/2025) telah ditetapkan sebagai cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri, sehingga kebijakan ganjil genap ditiadakan selama dua hari tersebut.

Jadwal Ganjil Genap Pekan Ini:

  • Senin, 26 Mei 2025 – Berlaku
  • Selasa, 27 Mei 2025 – Berlaku
  • Rabu, 28 Mei 2025 – Berlaku
  • Kamis, 29 Mei 2025 – Ditiadakan (Hari Libur Nasional)
  • Jumat, 30 Mei 2025 – Ditiadakan (Cuti Bersama)

Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

  • Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
  • Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca juga: Libur Waisak 2025, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok

Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

  1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
  2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
  6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
  7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
  9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
  10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
  11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
  12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
  13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
  15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
  16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

  1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
  4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
  5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
  6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
  7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved